banner 700x256

Kejanggalan Pelaksanaan PTSL di Desa German

Kades dan Bendahara Pokmas Desa German Lamongan Diduga Terlibat Pungli PTSL Ratusan Juta | FOTO : Ist
banner 120x600
banner 336x280

Lamongan – News PATROLI.COM –

Proses dan pelaksanaan program PTSL yang ada di desa German Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan masih menyisakan tanda tanya bagi sebagian besar perangkat desa atas munculnya beberapa kejanggalan yang sampai hari ini masih ramai diperbincangkan oleh warga setempat.

Kejanggalan itu bermula dari saat digelarnya proses sosialisasi awal yang mendatangkan dua orang Sekretaris Desa dari desa lain, yakni Sekarbagus dan Lawangan Agung Kecamatan Sugio.

Kehadiran sekdes Fajar dan Aan ini kabarnya membuat perangkat desa setempat merasa tersinggung dan mempertanyakan kapasitasnya dua Sekdes itu sehingga bisa berada di tengah-tengah warga yang mengikuti proses sosialisasi.

Berdasarkan keterangan dari lingkup internal desa, kehadiran dua Sekdes tersebut karena atas undangan Kepala Desa Ajib Noto Susanto.

Terkait hal ini, Kades Ajib Noto Susanto membenarkan bahwa kehadiran dua Sekdes tersebut atas undangannya.

“Memang benar Sekdes Aan dan Fajar datang atas undangan kami, untuk keperluan berbagi pengalaman karena dari dua desa Itu kita ingin berguru pengalaman “ kata Ajib Noto Susanto.

Sementara itu, menurut keterangan Aan (Sekdes Lawangan Agung) kehadirannya dalam proses sosialisasi program PTSL yang diadakan di desa German adalah dalam rangka berbagi pengalaman.

Sekdes Aan menjelaskan bagaimana cara nya agar program PTSL ini bisa berjalan lancar dan sukses. seperti didesa Lawangan Agung.

Dalam paparannya , Sekdes Aan mengatakan bahwa mekanisme harus dijalankan dengan sangat hati- hati, termasuk bagaimana mengatur dan membuat laporan agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Menurut Sekdes Aan, langkah awal yang harus ditempuh adalah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas)., Setelah Pokmas terbentuk, barulah kemudian kita menentukan besaran biaya termasuk menentukan “ongkos-ongkos” termasuk berapa “Ongkos Khusus” untuk Kepala Desa , perangkat dan Pokmas itu sendiri.

Baca juga :  Tindak Tegas Oknum Kasus Perselingkuhan, Polda Jateng Pastikan Seluruh Jajaran Tetap Jaga Integritas

Sementara itu, Sekdes Sekarbagus , Fajar Surya Dinata dalam rapat tersebut tidak banyak yang disampaikan. Sekdes Fajar diketahui hanya bertindak sebagai “Pengusaha Patok” yang siap menyuplai berapa patok yang di butuhkan. Dari menyuplai patok itulah ia ingin mendapatkan keuntungan.

Dari sosialisasi malam itu, terbentuklah kelompok Masyarakat (Pokmas) sesuai selera Kades Ajib Noto Susanto, termasuk ditunjuknya Tulus Sutrisno sebagai bendahara Pokmas PTSL yang masih keluarga dekat Kades.

Tulus Sutrisno kabarnya juga digadang- gadang menjadi perangkat desa yang menurut rumornya, akan dilantik setelah hari raya idhul Fitri.

Sebagaimana diberitakan NewsPatroli beberapa hari lalu, pemohon program PTSL desa German dikenakan biaya sebesar 700 ribu.

Para pemohon, membayar uang muka sebesar 300 ribu dan sisanya 400 ribu setelah sertifikat selesai. Para pemohon kemudian menyerahkan berkas berupa KTP, KK dan bukti pembayaran pajak kepada bendahara serta uang sejumlah 300 ribu tanpa ada bukti kwitansi pembayaran.

Tidak diberikannya bukti kwitansi pembayaran kepada para Pemohon yang telah membayar semakin menimbulkan kecurigaan . Kalau memang biaya 700 ribu per sertifikat itu sudah sesuai aturan sebagaimana yang ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri , kenapa Bendahara Tulus Sutrisno tidak berani memberikan bukti kwitansi pembayaran?

Apakah Tulus Sutrisno dalam menjalankan tugasnya atas perintah Kades, Semua masih butuh pendalaman lebih lanjut.

Saat berita ini ditulis , pengukuran dan pematokan dibeberapa tanah pekarangan sudah selesai. Hanya beberapa titik saja yang sudah di patok , selebihnya masih diberi tanda berupa cat saja. (Muntholib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *