Blitar, NewsPATROLI.COM –
Sinergitas aparat penegak hukum dan pertahanan kembali diperkuat. Senin (15/9/2025), Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bersama Kodim 0808/Blitar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus menggelar apel gabungan di Aula Kejari Kabupaten Blitar, Jl. A. Yani No. 11, Kota Blitar. Kegiatan strategis ini berlangsung dari pukul 09.15 hingga 10.00 WIB dengan diikuti sekitar 50 peserta.
Penandatanganan MoU dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH, dan Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, serta disaksikan jajaran perwira staf Kodim, para Kasi Kejari, hingga anggota kedua institusi.
Dalam sambutannya, Kajari Dr. Zulkarnaen menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Kejaksaan Agung RI dan TNI AD. “MoU ini menjadi implementasi nyata dukungan TNI terhadap tugas-tugas Kejaksaan, khususnya dalam memberikan pertimbangan hukum, pengamanan, serta memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Senada, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. ” Kerja sama ini menjadi bukti bahwa hukum harus dihormati dan dijadikan pijakan utama demi terciptanya ketertiban serta stabilitas di Blitar,” ujarnya.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang disambut tepuk tangan peserta. Perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran informasi, dukungan personel, pelatihan bersama, hingga penanganan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas tindak lanjut MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung RI yang ditandatangani 6 April 2025 lalu, serta sinergi antara Kodam V/Brawijaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dengan demikian, Blitar diharapkan semakin siap menghadapi dinamika keamanan dan penegakan hukum, terutama menjelang agenda-agenda strategis nasional.(tri)
















