Karangasem – News PATROLI.COM –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem saat ini akan Melakukan Mendalami surat kaleng yang masuk terkait dengan penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Adat salah satu desa di Kabupaten Karangasem.
Kasi Intelijen Kejari Karangasem I Komang Ugra Jagiwirata mengungkapkan sepanjang 2024 Kejari Karangasem telah menerima tiga surat kaleng dari masyarakat.
“Tiga surat kaleng tersebut ada yang berkaitan dengan penggunaan dana BKK Desa Adat, simpan pinjam LPD serta penggunaan alokasi dana desa (ADD),” kata Ugra, Selasa (16/7/2024). Namun, dari ketiga surat kaleng tersebut, saat ini Kejati sedang menelaah surat kaleng yang berkaitan dengan dana BKK Desa Adat. Ini karena di dalam surat kaleng tersebut berisi beberapa informasi tentang pertanggungjawaban terkait penggunaan dana BKK.
“Tapi, kami belum bisa memastikan apakah nantinya surat kaleng tersebut akan memenuhi unsur atau tidak untuk ditindaklanjuti mengingat saat ini masih dalam proses telaah,” ujar Ugra.
Ia juga mengatakan seluruh surat kaleng yang masuk ke Kejari Karangasem pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada. Seluruh informasi yang ada di dalam surat kaleng tersebut nantinya akan dipilah dan disaring.
“Setelah semuanya memenuhi syarat, baru kita menentukan langkah untuk mengambil tindakan,” Terangnya. (Dedy)