Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kejari Lampung Utara Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Anak Dibawah Umur, KDRT Serta Penyalahgunaan Narkotika

Heri Yadi Saputra
Kejari Lampung Utara Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Anak Dibawah Umur KDRT Serta Penyalahgunaan Narkotika
Kejari Lampung Utara Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Anak Dibawah Umur, KDRT Serta Penyalahgunaan Narkotika | FOTO : Ist
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar penyuluhan hukum dan memberikan tiga materi, Camat Blambangan Pagar sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya mewakili masyarakat.

Penyuluhan hukum yang digelar korp Adhyaksa itu berlangsung di Rumah Restorative Justice atau Nuwo Damai yang ada di Taman Wisata Way Tebabeng, Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara pada, Kamis (07/03/2024).

Dalam kegiatan tersebut ada tiga poin atau materi yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara, diantaranya tentang bahaya narkoba, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketiga materi itu disampaikan oleh Kasubsi A Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Glenn Lucky, SH, yang memaparkan tentang langkah antisipasi dalam mengatasi narkoba, kekerasan terhadap anak dan KDRT tersebut.

Sebelum pemaparan tiga materi itu, dalam sambutannya Camat Blambangan Pagar, Andriani Salim, MM, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah menjadikan wilayah Kecamatan Blambangan Pagar sebagai tempat kegiatan Penyuluhan Hukum.

Baca juga : Ungkap Kasus Pelecehan di Purworejo, Polda Jateng Tindak Tegas Tiga Pelaku Anak Dibawah Umur

Terlebih lagi, lanjutnya, materi penyuluhan hukum yang disampaikan adalah materi yang menarik dan kita butuhkan yaitu tentang kekerasan anak dibawah umur, KDRT, dan penyalahgunaan narkotika.

Materi-materi ini sangat kita butuhkan untuk disampaikan kepada masyarakat dan keluarga dimana keluarga terutama anak-anak kita adalah penerus bangsa, ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, jug menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Camat, Jajaran TNI ya itu Babinsa yang bertugas di wilayah kecamatan setempat, begitu juga kepada jajaran Polri yang diwakili oleh Babinkamtibmas daerah tersebut.

Selain itu ungkapan itu juga disampaikannya kepada segenap jajaran Pemerintahan Desa Jagang dan masyarakat Desa Jagang.

Kegiatan penyuluhan hukum ini telah kita agendakan jauh hari dan diagendakan di Rumah Restorative Justice ya itu Nuwo Damai ini sehingga tempat ini semakin bermanfaat, kata Mohamad Farid Rumdana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *