banner 700x256

Kejari Wonogiri Launching Rumah Restorative Justice “Omah Rembug Adil”

Omah Rembug Adil
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri, Newspatroli.com

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Muhammad Ahsan Thamrin melaunching Rumah Restorative Justice (RJ) di kompleks Kantor Desa Sendang, Rabu, (15/6/2022). Rumah ini diberi nama Omah Rembug Adil.
“Desa Sendang ini menjadi pilot project. Karena jarak dengan Kantor Kejaksaan Negeri Wonogiri tidak terlalu jauh, sehingga memudahkan untuk koordinasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Muhammad Ahsan Thamrin.
Alasan lain dipilihnya Desa Sendang sebagai pilot project kata Kajari Wonogiri adalah latar belakang Desa Sendang bisa digunakan untuk memperkenalkan lebih jauh tentang rumah Restorative Justice kepada warga.
Dia menjelaskan, dengan adanya Omah Rembug Adil itu, pihaknya ingin mengembalikan kearifan lokal, dimana tidak semua konflik harus diselesaikan di meja hijau.
“Jadi konflik bisa kita selesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan dengan cara penyelesaian yang adil. Itu yang ingin kita kembalikan, harmoni kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik di Rumah Restorative Justice harus memuaskan seluruh pihak, baik dari korban maupun pelaku. Kendati demikian, tidak semua permasalahan dapat diselesaikan melalui Omah Rembug Adil itu, melainkan hanya permasalahan tertentu.
“Misalnya ancaman pidana maksimal lima tahun, nilai kerugian (maksimal) Rp2,5 juta dan antara korban dan pelaku saling memaafkan dan berdamai dan tentunya pelaku juga harus mengembalikan kerugian yang diderita korban,” ujarnya.
Dikatakan, Omah Rembug Adil itu juga bisa digunakan masyarakat sebagai tempat musyawarah apabila terdapat konflik. Otomatis pihaknyalah yang akan menjadi fasilitator maupun mediator. Selain itu, masyarakat juga bisa berkonsultasi tentang permasalahan hukum di sana.
Sementara itu, Kades Sendang, Sukamto, menyambut baik desanya menjadi pilot project. Jauh sebelum ada Omah Rembug Adil tersebut, pihaknya pernah menyelesaikan permasalahan perdata antar warga dengan musyawarah.
Pemeran “Boboho” Besarnya jadi Ganteng Banget! Intip di Sini
“Kalau potensi perkara pidana dimana-mana ada, namun bagaimana kita mengantisipasi agar masyarakat tidak melakukan tindakan kriminalitas,” tandasnya. (Mrsd/Ktm)

Baca juga :  Silaturahmi Kapolres Wonogiri, KNPI dan BEM: Perkuat Sinergi Pemuda dalam Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *