Jember – NewsPATROLI.COM –
Merespon postingan di media sosial face book salah satu warga yang menyoal lambannya proses balik nama tanah, Kepala Desa Grenden, Suyono, Senin, 22 September 2025 mengundang kedua belah pihak untuk mediasi sekaligus klarifikasi.
Berawal dari uploadtan netizen di Facebook group “Info Warga Grenden” yang merasa dirugikan oleh pemerintah desa, dalam penanganan proses balik nama tanah milik keluarganya. Netizen yang dengan akun Farida Jember dalam isi postingannya tidak menyebut secara spesifik, namun sempat membuat salah satu netizen sensitif dan akhirnya membias.
Kepala Desa Grenden, Suyono dalam keterangannya mengatakan, bahwa proses jual beli tanah itu terjadi pada masa pemerintahan kades sebelumnya, dari informasi dan data yang sudah kami kumpulkan, pada saat proses jual beli tanah sudah pernah dilakukan pemerosan Akte Jual Beli ( AJB) oleh kades yang lalu, namun karena diketahui bahwa tanah tersebut sudan bersertifikat, maka proses pembuatan Akte jual beli dibatalkan dan biaya pemrosesan Akte sudah dikembalikan.

Dalam keterangan lebih lanjut , Suyono, mengatakan, pemerintahan desa saat ini membantu melanjutkan proses mutasi tanah tersebut, tapi semua pihak diharap untuk sedikit sabar, karena harus melalui tahapan demi tahapan yang tidak mudah. Ada beberapa ahli waris yang tinggal diluar daerah, yang mana data pendukung ( kartu Keluarga red) ada beda nama yang belum direfisi, dan ini contoh salah satu soal yang menjadi penghambat proses yang ada di BPN Jember, pungkas Suyono.
Kepala Dusun Krajan II Desa Grenden, M Arif Budiman dalam keterangannya membenarkan apa yang diterangkan oleh kepala desa Grenden dan Arif yang juga ikut dalam mediasi klarifikasi mengatakan, Farida warga Krajan II yang memiliki akun Facebook Farida Jember secara pribadi minta maaf pada semua pihak, dan selaku salah satu dari keempat ahli waris almarhum Soejono mengakui tidak mengeluarkan biaya dalam proses tanah ini dan juga mengakui bahwa memang ada data pendukung Kartu Keluarga ( KK) salah satu ahli waris yang sampai hari ini belum direfisi. Menurut informasi keluarga Ahli waris dia tinggal di Jogjakarta, pungkas Arif.










