Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kementerian ATR Serahkan Paket Bantuan Penyusunan RDTR kepada Pemkab Pasuruan

Favicon
Pemkab Pasuruan Terima Bantuan Penyusunan RDTR Dari Kementerian ATR E1704959070969
Kementerian ATR Serahkan Paket Bantuan Penyusunan RDTR kepada Pemkab Pasuruan. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Pasuruan – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerima bantuan Paket Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01/2024).

Dalam rilisnya hari ini, Kamis (11/1/2024), Pj Bupati Andriyanto, menegaskan, bahwa Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu dari 82 kota/kabupaten penerima paket. Untuk Kabupaten Pasuruan mendapatkan 3 paket penyusunan RDTR 3 kecamatan, yakni RDTR WP Kejayan, Tutur dan RDTR WP Rejoso.

“Kebanyakan rata-rata per daerah hanya mendapatkan 1 paket. Namun Kabupaten Pasuruan menerima 3 paket sekaligus. Lantaran Kabupaten Pasuruan dinilai sebagai salah satu daerah dengan nilai investasi tinggi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Baca juga : KPU Situbondo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dengan diterimanya 3 paket penyusunan RDTR, maka untuk selanjutnya materi teknis tersebut akan langsung ditindaklanjuti. Muaranya menurut Andriyanto, akan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Bupati (Perbub).

Ditegaskan Andri, RDTR menjadi salah satu alat promosi yang sangat strategis, utamanya dalam rangka mendatangkan investor alias investasi daerah. Terlebih, RDTR juga akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online Single Sub Mission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Nantinya jika RDTR di 3 wilayah tersebut sudah selesai, maka secara otomatis akan memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *