Sumenep – News PATROLI.COM –
Terkait dengan pengalokasian Dana Desa tahun 2022 – 2023 penyertaan modal usaha Bumdes Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, berupa pembangunan pertades, sebesar Rp. 100 000 000,- sampai saat berita ini di turunkan belum ada tanda – tanda pekerjaan tersebut di mulai.(6/1/2024).
Menurut keterangan pelapor Sukarman saat dikonfermasi wartawan saat selesai laporan mengaku bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan dalam hal ini Kasi Intel kejaksaan Negeri Sumenep, Indara. S., “Beliau akan mengusut tuntas masalah ini saya akan membentuk Tim akan saya pimpin langsung”, kata Sukarman.
“Tiga hari sebelum laporan ini masuk, kami ( pelapor) sudah kordinasi kepada Bapak Kajari Sumenep (Bapak Trimo), belaiu pun sanggup akan memproses masalah ini sampai tuntas , hingga ada yang di tetapkan berstatus tersangka,” Ujar Moh.Asis Sukarman, selaku pelopor.
” Selanjutnya kami berkordinasi dengan pihak terkait Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep (Bapak Sahwan), beliau pun akan mengawal kasus ini hingga tuntas, tapi kami nunggu dari pihak kejaksaan Sumenep, ujar Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep, saya pelapor akan terus memantau kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” lanjutnya.
“Apalagi saat saya laporan didampingi oleh beberapa aktifis LSM dan media, sesuai dengan penjelasan Bapak Presiden R.I. (Jokowi) sampai saat ini Dana Desa yang disalur akan ke desa desa seluruh Indonesia mencapai Rp 539 Trilliun ini dana besar, pengunaan dana desa ini tolong di awasi jangan sampai jadi bancaan kepala desa kepala desa nakal dan masyarakat berhak melaporkan apabila ada temuan terkait dana tersebut. Saya ingin melihat kinerja kejaksaan negeri Sumenep dalam menangani kasus ini dan Inspektorat Kabupaten Sumenep”, pungkas Moh Asis Sukarman. Kepada News Patroli.
(Sahmari)