Ponorogo – News PATROLI.COM –
Dua anak bawah umur warga Sampung berinisial Fm dan Ag tertangkap Polisi karna mencuri sepeda motor milik tetangganya.
“Kejadian pencurian itupun masih satu lingkup desa tempat mereka tinggal,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (31/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa keduanya merupakan anak putus sekolah yang masih berumur 16 dan 15 tahun.
Kedua ABG itu beraksi pada 24 April 2023 dan terungkap 25 April 2023.
“Pelaku mencuri di saat rumah sepi dan penghuninya tidak ada di rumah, Posisi sepeda motor diparkir di teras, karena ada sepeda motor yang kuncinya tidak dicabut oleh pemiliknya mereka langsung melakukan aksinya, tepat pada sore hari,” ungkapnya.
Karena merasa ada kesempatan, kedua ABG itu melakukan kerja sama melakukan pencurian, dari pengakuan keduanya saat di mintai keterangan, baru pertama kali melakukan aksi curanmor.
“Alasannya nanti ketika dijual laku, duitnya mau dibuat nge-game. Mereka kecanduan game online sepertinya,” terang mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini kepada media.
Menurutnya,” kurang dari 24 jam kasus curanmor itu sudah terungkap, lantaran warga sekitar ada yang melihat sepeda motor yang dipakai oleh kedua bocil bukan miliknya.
“Jadi belum sempat dijual. Kami dapat laporan dari warga sekitar. Kebetulan juga ada laporan kehilangan sepeda motor,” urai AKP Nikolas.
Ia juga menyarankan kepada warga, agar lebih berhati-hati ketika memarkirkan sepeda motor, pastikan kunci sepeda motor sudah tercabut dan usahakan pakai kunci stang walaun di dalam rumah, karna lengah sedikit sepeda motor bisa hilang,,”Pungkasnya. (Marsudi)