Kalau sekarang sudah dipayungi Pergub dan diakui menjadi warisan tak benda,” sambungnya.
Penetapan Hari Arak Bali tentunya bukanlah suatu masalah, dan akan memberikan memori kembali pada masyarakat bahwa Bali memiliki produksi lokal yang sudah ada sejak dulu.
Mungkin sebelumnya masyarakat Bali mengetahui bahwa produksi arak dikejar-kejar oleh petugas. Dengan adanya penetapan Hari Arak Bali, membuat masyarakat tahu bahwa Bali miliki produksi lokal arak yang selain untuk dikonsumsi juga untuk upacara adat.
Harapan kita itu dengan sudah dilindungi oleh aturan tidak ada alasan masyarakat tidak memproduksi arak tapi harus positif jangan sampai mabuk-mabukan dan arak bisa untuk kesehatan sudah dibuktikan oleh Gubernur. Dan itu tujunnya positif,” harapnya.
Produksi Arak Bali dinilai Budi saat ini juga sudah mendunia dan sudah dipromosikan di Paris beberapa waktu lalu oleh Gubernur Bali. Dan produksi Arak Bali akan hidup serta berkembang secara Internasional agar bisa sejajar dengan minuman luar negeri. (*/Dedy)