banner 700x256

Ketua LSM Pukat: Usut Tuntas Proyek Pengadaan Mesin PDAM Tirta Noa

Ketua Lembaga PUKAT Farid Mamma SH
banner 120x600
banner 336x280

Kendari – News PATROLI.COM –

Gonjang ganjing proyek pengadaan mesin pompa PDAM Kendari Sulawesi Utara makin menggelinding. Sejumlah penggiat anti korupsi di Kendari dan Makassar angkat bicara terkait Proyek pengadaan pompa tekan PDAM Tirta Noa tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran di perkirakan kurang lebih Rp 10 Miliar sementara nilai kontraknya kurang lebih Rp 7,4 Miliar.

Diketahui, perusahaan yang memenangkan tender adalah CV Karya Sejati dari Makassar kemudian distributor barang juga dari Makassar, namun belakangan oleh PDAM Kendari terjadi pemutusan kontrak CV Karya Sejati mungkin di sebabkan keterlambatan pekerjaan.

Penggiat anti korupsi Lembaga pusat kajian advokasi dan anri korupsi (Pukat) angkat bicara melalui ketuanya Farid Mamma SH., agar mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pengadaan mesin PDAM Kendari tahun 2022.

Menurut Farid Mamma, semua pihak yang terlibat harus di periksa tampa terkecuali karena perbuatan tindak pidana korupsi itu tidak sendirian tapi secara bersama sama atau dengan kata lain berjamaah
Farud menuturkan,” Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mengumpulkan bahan dan keterangan kemudian meningkatkan ketahap penyidikan dan kalau cukup bukti tetapkan tersangkanya.

Baca juga :  Motif Sakit Hati Ibunya di Hina, Dibalik Kasus Pembunuhan di Hutan Gua Lowo Sampung

Terkait dengan perusahaan selaku distributor barang dalam hal ini Wilo kata,” harus juga di periksa apalagi di duga kuat ada penggelembungan harga, nilai kotraknya Rp 2,2 Miliar inklud dengan pajak namun distributor barang menerbitkan invoice Rp 2,6 Miliar berarti ada selisih sekitar RP 400 juta,” lantas siapa yang kantongi uang tersebut, diduga ada kerugian Negara dalam proyek ini tandas saat dimintai tanggapanya via HP ( Jumat, 3/2/2023 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *