banner 700x256

Ketua MUI Lampung Utara Gelar Muskerda 2025 dan Nyatakan Enam Sikap

Ketua MUI Lampung Utara Gelar Muskerda 2025 dan Nyatakan Enam Sikap
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewspATROLI.COM –

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara, Drs. KH. M.N. Qomarudin MH, menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2025 di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi Selatan, pada Sabtu, 6 September 2025. Muskerda ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja MUI dan membahas program-program yang belum sempat dilaksanakan.

Tujuan Muskerda

  • Mengevaluasi kinerja MUI Lampung Utara
  • Membahas program-program yang belum sempat dilaksanakan
  • Meningkatkan peran MUI dalam membina umat Islam dan menjaga kerukunan umat

Peran MUI

MUI tidak hanya berperan sebagai pelayan umat, tetapi juga menyikapi kondisi situasi saat ini. Ketua MUI Lampung Utara menekankan pentingnya menjaga komunitas sehingga Lampung Utara dapat aman dan sejahtera. Ia juga berharap Muskerda ini dapat meningkatkan sinergi antara MUI dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat Lampung Utara yang lebih harmonis dan sejahtera.

Dalam Muskerda tersebut, Ketua MUI Lampung Utara, Drs. KH. M.N. Qomarudin MH, menyampaikan enam pernyataan sikap bersama pemerintah daerah, Forkopimda, ormas Islam, mahasiswa, dan tokoh pemuda, yaitu:

  1. Menolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis: Menolak segala bentuk aksi unjuk rasa yang disertai dengan tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan
  2. Menyampaikan Pendapat dengan Damai: Menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan
  3. Mengutamakan Musyawarah: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dan dialog konstruktif dalam menyampaikan aspirasi
  4. Edukasi dan Pencerahan: Mengimbau kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat untuk aktif memberikan edukasi dan pencerahan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan
  5. Penjarahan dan Perusakan: Menyatakan bahwa aksi penjarahan dan perusakan adalah perbuatan kriminal yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, hukum, dan budaya kita
  6. Persatuan dan Kedamaian: Mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersatu menjaga persaudaraan, persatuan, kedamaian, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca juga :  Kader PDIP Lampung Tolak Sudin, Dukung Sutono Pimpin PDIP Lampung

Muskerda ini dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Ketua DPRD Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, Ketua IWO Lampung Utara, Ketua PWI Lampung Utara, tokoh agama, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *