Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ketua RT 30 Mengadukan Kepala Desa Kotakan ke DPRD dan DPMD Perihal Pemberhentian Dirinya

Dedy Candra Widiyatmoko
Gambar WhatsApp 2023 10 12 Pukul 07.47.49 Bd277e7c
banner 120x600
banner 336x280

“Ya saya kira pemberhentian ini sepihak, makanya saya minta perlindungan ke DPRD Kabupaten Situbondo, ” Ujarnya.

Sementara menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Hadi Priyanto. Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti dan mengklarifikasi dengan kepala desa setempat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga Camat Situbondo.

Gambar WhatsApp 2023 10 12 Pukul 07.55.47 B9043caf E1697072576801
Ketua RT 30 Mengadukan Kepala Desa Kotakan ke DPRD dan DPMD Perihal Pemberhentian Dirinya

“Apakah yang dilakukan kepala desa itu melanggar peraturan undang-undang atau Permendagri, terkait proses pengangkatan dan pemberhentian, “jelasnya.

Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, apabila pemberhentian tidak sesuai dengan Permendagri nomor 18, maka harus dilakukan perbaikan sesuai regulasi.

” Kalau memang di SK pemberhentian-nya ada kesalahan itu bisa dilakukan perbaikan kembali, Terangnya.(Dedy)

Baca juga : Insentif Guru Ngaji di Jember Bakal Cair Setelah Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *