Makassar – News PATROLI.COM –
Sebagai pelayan pemerintahan terdekat kepada warga dalam titik awal pengurusan berkas untuk selanjutnya ke RW kemudian ke Kelurahan serta monitoring keamanan dan ketertiban wilayahnya sehingga kemudian jabatan ketua Rukun Tetangga ( RT ) sangatlah penting, dari situlah beberapa warga berminat untuk jadi ketua RT demi mengabdikan dirinya untuk warganya.
Namun Jabatan ketua RT maupun ketua RW banyak diperebutkan warga seperti yang terjadi di RT 3 RW 6 Kelurahan Pa’baeng baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar dimana pergantian ketua RT 3 menjadi kisruh dan tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ketua RT 3 RW 6 KelurahanPa’baeng baeng Siswanti yang secara mendadak digantikan posisinya tanpa ada pemberitahuan, “Saya merasa, heran koq tiba tiba saya diganti, sementara saya tidak pernah melanggar aturan, bertugaspun sesuai aturan dan tidak pernah merasa melakukan pelanggaran fatal,” ungkapnya terkait kegiatan pelantikan.
“Kalau tidak salah tanggal 13 mei 2023 bertempat di aula mesjid acara pelantikan ketua RT3,” ucap siswanti keheranan.
“Spanduknya berbunyi urung rembuk pengurus masjid eh ternyata kegiatannya pelantikan saya curiga, ada kekompok tertentu yang punya calon sehingga memaksakan pelantikan tersebut,” pungkas ketua RT 3 yang akrab di panggil Wanti saat ditemui di kawasan pasar Pa’baeng baeng senin, (29/5/23).
Lurah tdk jelas ganti sja lurahnya