Klarifikasi Tuntas, Kasus Video Viral Disdukcapil Lampung Utara Berakhir Damai

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM

Kasus video viral terkait kelalaian pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara yang sempat menghebohkan media sosial, akhirnya berakhir damai, tuntas, dan penuh kekeluargaan.

Kepastian damai tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan 3 dokumen resmi di ruang kerja Plt. Kadis Dukcapil, Kamis (15/10/2026), yakni:

  1. Surat Permohonan Maaf Resmi dari Disdukcapil Lampung Utara
  2. Surat Permohonan Maaf dari Pelapor, Suryati
  3. Surat Pernyataan Damai Bersama

Momen bersejarah tersebut difasilitasi langsung oleh Plt. Kadis Dukcapil Lampung Utara, Maryadi, dengan mempertemukan warga pelapor Suryati asal Desa Sinar Gunung, Abung Pekurun, dengan staf administrasi yang bersangkutan, Eka Maria Desi.

Dalam prosesi penandatanganan 3 surat tersebut berlangsung khidmat, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kependudukan milik Suryati yang telah selesai 100% dan jabat tangan perdamaian.

Suryati dengan tulus mengakui kehilafannya dan meminta maaf atas kegaduhan yang ia perbuat di media sosial.

“Saya Suryati dari Desa Sinar Gunung Abung Pekurun, saya secara pribadi membuat Surat Permohonan Maaf. Saya minta maaf atas kehebohan yang saya perbuat. Kejadian itu spontan, karena memang suasananya tidak baik dan saya terbawa emosi. Saya khilaf. Alhamdulillah hari ini sudah damai, dokumen saya sudah selesai dan diserahkan langsung oleh Bapak Kadis,” ujar Suryati.

Senada, Eka Maria Desi yang sempat viral tersebut juga membuat surat permohonan maaf resmi atas nama pribadi dan institusi.

Baca juga :  Tanggapi Video Viral di Medsos, Disdukcapil Lampura Sampaikan Permohonan Maaf Resmi dan Tindak Tegas Oknum Petugas

“Saya Eka Maria Desi, sebagai staf administrasi Capil yang ada di video tersebut, saya juga sudah membuat Surat Permohonan Maaf kepada Ibu Suryati dan masyarakat Lampung Utara. Saya mengakui ada kelalaian kami dalam pelayanan. Ini menjadi pelajaran terbaik bagi saya untuk lebih ramah, sabar, dan profesional,” tutur Eka.

Maryadi menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya 3 surat tersebut, maka persoalan telah selesai secara tuntas, baik secara moral maupun administratif.

“Alhamdulillah, persoalan ini sudah clear dan tuntas. Hari ini telah kami laksanakan penandatanganan 3 surat: Surat Permohonan Maaf dari Dukcapil, Surat Permohonan Maaf dari pelapor Ibu Suryati, dan Surat Damai bersama. Ini bukti komitmen kami untuk transparan dan bertanggung jawab,” tegas Maryadi.

“Ini adalah contoh terbaik penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Ibu Suryati sudah kami maafkan dan kami layani dengan sebaik-baiknya. Staf kami juga sudah kami bina. Kritik viral kemarin adalah cermin terbaik bagi kami untuk berbenah. Mulai hari ini, pelayanan Adminduk di Lampung Utara harus lebih CEPAT, RAMAH, dan HUMANIS,” pungkas Maryadi.

Dengan selesainya penandatanganan 3 surat perdamaian ini, diharapkan polemik di media sosial berakhir dan menjadi pelajaran berharga bahwa komunikasi yang baik dan saling memaafkan adalah kunci pelayanan publik yang sempurna.

Penulis: Heriyadi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *