Sidoarjo, newspatroli.com
Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi SH pada waktu penetiban juga memberikan arahan kepada pengelola cafe
Dalam menyikapi juga antisipasi penyebaran Covid-19, Satgas berupaya menertibkan warung maupun cafe yang buka diatas pukul 22.00 Wib. Hal tersebut dibuktikan keseriusan Kodim 0816/Sidoarjo yang melakukan sidak terhadap cafe yang buka diatas pukul 22.00 Wib di kawasan bundaran Aloha Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 22.30 Wib malam ini
Usai penertiban, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi SH menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya sidak ini yaitu untuk menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dari pemerintah.