Mojokerto – News PATROLI.COM –
Kinerja positif dan respon begitu menyenangkan ditunjukkan oleh Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto saat menyikapi aduan dari Aliansi Danyang Mojopahit (Adam), yang terdiri dari tokoh adat, pemerhati budaya, dan aktivis LSM, yang di kordinatori Kartiwi, yang menyuarakan penolakan terhadap keberadaan PT Buana Multi Teknik (BMT) yang beroperasi di kawasan Trowulan, wilayah yang dikenal sebagai situs peninggalan Kerajaan Majapahit.
Sedangkan Audiensi ini menjadi bagian dari upaya komunikasi dan sinergi antara legislatif dan elemen masyarakat, khususnya dalam mendorong penguatan potensi budaya dan sosial di Kabupaten
Audensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Hj. Any Mahnunah, S.E., M.M., bersama Sekretaris Komisi I Akhmad Luthfy Ramadhani, S.Pd, M.Pd, didampingi seluruh anggotanya ini saat menggelar audiensi lanjutan bersama Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM), Kamis (20/6/2025).
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Akhmad Luthfy Ramadhani yang akrab disapa Mas Doni ini menjelaskan bahwa Audensi kali ini merupakan tindak lanjut dari audiensi awal yang digelar Senin (16/6/2025) lalu, yang sebelumnya difasilitasi oleh Sekretariat DPRD.
Menurut Mas Doni, Dalam audiensi tersebut, Komisi I menunjukkan komitmennya untuk menyerap dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perwakilan ADAM yang hadir dan menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjaga suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.
Mas Doni juga mengapresiasi penyampaian aspirasi dari Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM) secara tertib, serta menjaga suasana audiensi tetap kondusif. ” Sikap panjenengan semua yang mengikuti dan menghormati jalannya audiensi sangat kami hargai, sehingga kami pun merasa senang sehingga Audensi ini bisa berjalan gayeng dan saling mendukung satu sama lainnya, ” ucap Mas Doni.
Pria yang juga menjabat sebagai Manajer Tim Sepak bola Kabupaten Mojokerto di Porprov Jatim ini menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto memiliki tugas untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk itu dirinya pun mengatakan kalau Komisi I memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan sehingga apa yang menjadi keinginan para Danyang ini bisa sesuai dengan keinginan dan harapan nya. dalam Audensi tersebut Mojokerto.( Rin / Ton )
















