Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing Dengan DKPP Bahas Masalah Ketahanan Pangan

RIRIN FADILAH
Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Dengan DKPP Bahas Masalah Ketahanan Pangan
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto saat mengelar Hearing dan Dialog Dengan Kepala DKPP dan Staf-nya Bahas Ketahanan pangan
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI COM –

Memasuki awal tahun 2025 ini ternyata memunculkan kekhawatiran terhadap masalah ketahanan pangan di Kabupaten Mojokerto, sehingga persoalan ini langsung menjadi perhatian Khusus dari Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang tergabung di Komisi II ini.

Untuk itu Anggota Dewan yang membidangi masalah perekonomian ini langsung mengajak Hearing atau Rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Mojokerto, pada Kamis, 9 Januari 2025, yang langsung dihadiri oleh Kepala DKPP Kabupaten Mojokerto Drs. Riduwan.

Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Jajaran Dinas DKPP ini berlangsung di ruang Komisi II gedung DPRD Kabupaten Mojokerto ini dihadiri oleh para anggota Komisi II, H.Hartono, SH, ( PDIP ) H.Imam Sutarto, SH, ( PKS ) H. Bambang Widjanarko SE MM, ( Golkar ) Heri Suyatnoko, S.E, ( Nasdem ) Ade Irma Suryani ( Demokrat ).

Hearing antara Komisi II dengan Dinas DKPP Kabupaten Mojokerto ini menanyakan tentang kinerja DKPP selama ini dan Program Kerja untuk tahun 2025.

Sementara itu Heri Suyatnoko, S.E, Juru Bicara Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto usai Rapat dengan Dinas DKPP ini menjelaskan kepada para wartawan bahwa, Dari hasil rapat tadi menunjukkan adanya beberapa catatan penting terkait program kerja DKPP Kabupaten Mojokerto di tahun 2025 ini.

Dijelaskan oleh Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem ini bahwa pada rapat Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti kurangnya program lumbung pangan yang terstruktur dan terukur dalam rencana kerja DKPP.

Untuk itu Anggota Dewan yang tergabung di Komisi II mempertanyakan masalah tersebut agar masyarakat kabupaten Mojokerto tidak resah.

Untuk itu pihak Komisi II menekankan pentingnya peran DKPP dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat melalui program lumbung pangan yang terencana dengan baik.

Dilain pihak Anggota Komisi II yang lainnya H. Bambang Widjanarko dari Fraksi Partai Golkar ini justru mempertanyakan secara spesifik jenis lumbung pangan yang akan diimplementasikan oleh DKPP Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Kepala DKPP Kabupaten Mojokerto Ridwan, dalam penjelasannya menyampaikan kendala yang dihadapi selama ini yakni, keterbatasan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Sehingga kata Kadis DKPP Ridwan menjelaskan bahwa minimnya anggaran tersebut menghambat perencanaan dan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

Akan tetapi Penjelasan dari Ridwan ini justru menimbulkan pertanyaan dalam Rapat tadi, karena Komisi II menilai bahwa Pemkab Mojokerto selama ini cenderung memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik, khususnya jalan cor beton, tanpa memperhatikan skala prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Pemberhentian 3 Kasun Desa Watonmasjedong

Sementara itu Heri Suyatnoko, yang akrab disapa Pak Heri Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Dapil 4 Kecamatan Kemlagi ini menjelaskan bahwa temuan yang memprihatinkan, yaitu kegagalan program bantuan sosial (Bansos) beras tahun anggaran 2024 senilai Rp 1 miliar yang hingga saat ini masih tersimpan di Bulog.

Dalam rapat tersebut Pak Heri menyoal rendahnya profitabilitas program pembibitan benih ikan yang hanya menghasilkan keuntungan Rp 110 juta dari total anggaran Rp 1 miliar.

Dijelaskan oleh Pak Heri, Meskipun DKPP memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan, meliputi perumusan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan di bidang ketahanan pangan, keamanan pangan, dan administrasi kesekretariatan, akan tetapi realisasi di lapangan masih belum optimal, sehingga hal ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Mojokerto.

Untuk itu Pak Heri dalam rapat tersebut mengajukanb beberapa rekomendasi penting, untuk menekankan perlunya Pemkab Mojokerto untuk lebih efektif dan efisien dalam mengimplementasikan visi dan misi daerah melalui breakdown yang terstruktur ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pak Heri juga mendorong inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengambil contoh keberhasilan daerah lain seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali dalam mengelola ekonomi kreatif dan home industri.

Dilain pihak, kata Pak Heri, bahwa Rendahnya PAD Kabupaten Mojokerto, yang hanya mencapai sekitar Rp 750 miliar dari target Rp 800 miliar lebih, menjadi sorotan utama, sehingga dirinya menyarankan swastanisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai strategi untuk meningkatkan PAD secara signifikan.

Sehingga Pak Heri menilai bahwa pengelolaan BUMD yang kurang optimal dan rawan korupsi perlu dibenahi untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan Rapat kerja dengan Dinas DKPP Kabupaten Mojokerto ini telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan krusial dalam kinerja DKPP Kabupaten Mojokerto.

Untuk itu jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mendesak Pemkab Mojokerto untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja DKPP dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. ( Fadhil / ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *