Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing dengan Karyawan PT Pakerin Terkait Rencana PHK

RIRIN FADILAH
Hearing Dengan Karyawan PT Pakerin
Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto saat mengelar Hearing dengan Karyawan PT Pakerin Terkait Rencana PHK
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Nasib buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) Mojokerto kian buram. Meski sudah dua kali melakukan dengar pendapat dengan anggota dewan, nyatanya Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 pekerja PT Pakerin Mojokerto sampai saat ini belum terbayar seutuhnya.

Bahkan, pihak perusahaan hanya menyanggupi pemberian gaji sejumlah 10% per bulan untuk periode Mei hingga Desember 2025 bila ingin mengindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Tentunya kami berharap agar perusahaan kembali beroperasi dengan normal. Nominal gaji 10% dari biasanya tentu tidak cukup bagi kami, minimal 75% agar kami bisa bertahan hidup,” ujar Ketua SPSI PT Pakerin Mojokerto Heru Nugroho pada Jumat (25 /04/2025).

Sebagai tindak lanjut, perwakilan serikat buruh tersebut akhirnya mengadakan hearing dengan jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.

Hearing tersebut bermaksud ingin mendapat dukungan perihal kepastian nasib mereka.

“Sangat memberatkan jujur saja. Harapan kami agar semua bisa normal lagi, tidak ada (buruh) yang dirumahkan, makanya kami hearing tersebut,” sambung Heru.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan menerangkan, Komisi IV menilai bahwa persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Pakerin bukanlah persoalan sepele. Ini menyangkut hajat hidup pekerja, keluarga mereka, serta stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah kita.

Baca juga : Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi PKB Akhmad Luthfy Ramadhani Gelar Reses Tahap I, Siap Tuntaskan Banjir di Desa Gayaman

” Kami menekankan bahwa penyelesaian tidak boleh berhenti hanya pada pertemuan ini. Kami minta kepada Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti secara konkret dengan pengawasan yang lebih ketat dan laporan tertulis yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (24 /4/2025).

Ditambahkannya, kepada manajemen PT Pakerin, pihaknya mendorong agar membuka ruang dialog yang sehat dengan pekerja dan serikat. Perusahaan yang besar harus punya jiwa besar untuk introspeksi dan membangun hubungan industrial yang konstruktif.

“Kami minta kepada Serikat Pekerja untuk tetap konsisten memperjuangkan hak buruh secara cerdas, damai, dan sesuai hukum. Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto akan terus membuka diri sebagai mitra dalam perjuangan ini, selama tujuannya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama,” ucap Agus Fauzan.

Pihaknya akan merumuskan rekomendasi resmi DPRD dari hasil RDP ini sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam pengawasan kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

“Kami ingin menegaskan kembali, bahwa kehadiran kami disini adalah sebagai wujud keberpihakan pada keadilan, bukan kepada kelompok tertentu. Kami ingin melihat para pekerja dihormati haknya, perusahaan berjalan sehat, dan pemerintah hadir dengan kebijakan yang melindungi semua pihak,” lanjut Agus Fauzan saat menyampaikan pendapat akhirnya. (ADV/Fadhil))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *