banner 700x256

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP dengan Dinas Kesehatan dan Inspektorat Terkait Dugaan Adanya Pungli

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan saat memberikan sambutannya pada acara RDP dengan para petugas Puskesmas
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM –

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Inspektorat, Selasa (4/11/2025).

Hearing tersebut membahas adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di sejumlah Puskesmas wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dalam pernyataannya, Ketua Komisi IV, M. Agus Fauzan menegaskan bahwa, pihaknya sangat menyesalkan adanya dugaan pungli yang disebut mencapai 50 persen dari uang perjalanan dinas di lingkungan Puskesmas.

“Kami tidak bisa menoleransi praktik seperti ini. Bila benar terjadi, ini jelas melanggar aturan dan mencederai semangat pemerintahan bersih,” tegas Agus Fauzan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto ini.

Agus Fauzan juga juga meminta Inspektorat segera melakukan investigasi mendalam dan tidak hanya menunggu laporan, melainkan aktif menelusuri fakta di lapangan.

Baca juga :  Kecamatan Bangsal Gelar Diskusi Panel Wawasan Kebangsaan, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin

“Praktik pungli bukan hanya merugikan pegawai, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga pelayanan kesehatan milik pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut Agus Fauzan mengatakan, kami minta Dinkes bersikap terbuka dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal selambatnya tujuh hari kerja. Harus ada langkah korektif nyata, bukan hanya formalitas.

“Perlunya evaluasi sistem dan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh Puskesmas agar tidak ada lagi peluang penyimpangan, terutama terkait pengelolaan dana perjalanan dinas maupun layanan masyarakat,” pinta Agus Fauzan.

Nampak hadir dalam RDP, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dra. Dian Anggraini Perwakilan Inspektorat, Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, Beny Sumarno, SH MH, serta sejumlah kepala dan pegawai Puskesmas. ( Fadhil / ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *