Pada kesempatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi Danang Hartanto menyampaikan, pasca MOU ini kita dapat langsung tanggap bencana. Guna melakukan pengendalian dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat. “Yakni dengan melakukan mitigasi bencana seperti dimusim panas sekarang di wilayah Perhutani Banyuwangi Selatan dan utara yang rawan terjadinya kebagaran hutan dan lahan (karhutla) maka kita dapat melakukan upaya pencegahan dan mitigasi bencana dengan mencari sumber mata air terdekat dan upaya pasca bencana dengan rehabilitasi dan reboisasi bersama,”terangnya.
Danang menambahkan, bahwa dengan MOU kita dapat membatu menciptakan situasi kondisi alam lingkungan Banyuwangi yang kondusif, dan menjadi daya tarik pariwisata guna mendukung Kab. Banyuwangi menjadi jujugan wisatawan.
“Sehingga perekonimian tumbuh ini juga merupakan komitmen kami untuk turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ruang lingkup nota kesepahaman (MoU) ini meliputi Pra bencana meliputi kegiatan pencegahan dan mitigasi dan kesiapsiagaan, Saat bencana meliputi kegiatan Siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pumulihan. Pasca Bencana meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. (Dedy)
Baca juga berita lainnya diGoogle News