Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Konflik KONI Sidoarjo dan Disporapar Disorot DPRD, Keputusan Akhir di Tangan Bupati

Agus Sutopo
Konflik KONI Sidoarjo Dan Disporapar Disorot DPRD Keputusan Akhir Di Tangan Bupati
Konflik KONI Sidoarjo dan Disporapar Disorot DPRD, Keputusan Akhir di Tangan Bupati
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Konflik antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) terkait perpanjangan masa jabatan akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Sidoarjo. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar pada Kamis (20/2/2025), Komisi D DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar permasalahan ini dibawa ke Bupati Sidoarjo, Subandi, untuk mendapatkan keputusan final.

Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Dhamroni Chudlori, turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi D Zahlul Yussar, empat anggota komisi, Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto, serta Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi. Meski berlangsung dengan intensitas tinggi, pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu yang jelas karena kedua pihak tetap bersikeras dengan pendapat masing-masing.

Perseteruan ini bermula dari surat yang dikirimkan Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto kepada KONI Sidoarjo pada September 2024. Surat tersebut mengingatkan bahwa masa jabatan pengurus KONI akan berakhir pada 27 Januari 2025, sehingga perlu segera menggelar musyawarah olahraga untuk memilih kepengurusan baru. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, KONI Sidoarjo tidak merespons permintaan tersebut.

Sebaliknya, Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi justru mengajukan perpanjangan masa jabatan kepada KONI Jawa Timur dan mendapat persetujuan hingga 27 Juli 2025. Langkah ini kemudian dipertanyakan oleh Disporapar yang meminta agar keputusan tersebut ditinjau ulang.

“Kami belum tahu apa alasan KONI Sidoarjo tidak menggelar musyawarah olahraga, padahal KONI Gresik dan Kediri sudah melakukannya sesuai aturan,” ujar Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto.

Baca juga : DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Penerapan E-katalog Versi 6.0 Mulai 2025

Sementara itu, Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatannya telah sah berdasarkan keputusan KONI Jawa Timur. “Saya siap menjalankan amanah hingga 27 Juli 2025 sesuai dengan keputusan yang diberikan,” tegasnya.

Melihat kedua pihak yang bersikeras dengan pendiriannya, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyatakan kekhawatirannya. Ia menilai konflik ini dapat menghambat persiapan atlet dan tim olahraga Sidoarjo dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX yang akan digelar di Malang Raya pada Juni 2025.

“Jangan sampai kisruh ini merugikan atlet dan persiapan Porprov. Ini menyangkut kepentingan olahraga Sidoarjo, bukan hanya soal jabatan,” tegas Dhamroni.

Oleh karena itu, Komisi D DPRD merekomendasikan agar permasalahan ini dibawa langsung ke Bupati Sidoarjo, Subandi, untuk mendapatkan keputusan terbaik. “Kami siap mengawal pertemuan dengan bupati, dan kedua pihak harus legowo menerima apa pun keputusan yang nanti diambil,” tambahnya.

Baik Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi maupun Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto akhirnya menyetujui rekomendasi tersebut. Kini, semua pihak menunggu keputusan Bupati Subandi, yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebuntuan ini agar persiapan olahraga Sidoarjo tetap berjalan lancar menjelang Porprov Jawa Timur IX. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *