Makassar – News PATROLI.COM –
Kasus korupsi kembali melanda Dinas Pendidikan kota Makassar perkara tersebut terkait pengadaan Toilet di beberapa sekolah SD dan SMP tahun 2018.
Jumat, ( 14/4/2023 ) Ditetapkan 2 oknum penyedia jasa masing masing DDA dan WA sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Proyek sarana Smart Toilet di sejumlah sekolah diKecamatan Wajo dan Ujung Tanah, Kota Makassar, ini merupakan bentuk keseriusan tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar mengungkap penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Intensif Daerah *DID) Tahun 2017 yang dinyatakan hasil audit Tim Inspektorat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp592 juta.
Penetapan kedua tersangka, jelas Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Koharuddin, Jumat (14/04/2023) lalu, setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang mengarah keterlibatan para tersangka pada proses pelaksanaan pembangunan smart toilet baik di Kecamatan Wajo maupun di Ujung Tanah tahun 2018.