Bondowoso – News PATROLI.COM –
Masyarakat yang menjadi korban Pemalsuan data untuk dibuat kredit fiktif BRI kabupaten Bondowoso melakukan orasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso,Kamis (19/9/2024) guna untuk menuntut keadilan.
Dalam orasinya, bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah lansia dan juga masih remaja yang menjadi korban pemalsuan data dan kredit fiktif, meminta pada APH baik dari kejaksaan maupun dari kepolisian untuk segera menangkap para maling data dan maling uang negara yang berada di BRI Bondowoso,”pintanya.
Para korban yang didampingi pengacara nyentrik dari LBH ABUNAWAS Bondowoso menyampaikan kekesalannya.
“kami meminta pada APH baik dari kejaksaan maupun dari kepolisian segera menangkap maling data dan maling uang negara yang melalui BRI,karena kami masih melihat pelaku masih melenggang bebas seakan-akan kebal terhadap hukum. Oleh karna itu, segera proses siapa saja yang terlibat dalam kasus pemalsuan data dan kredit fiktif yang menyengsarakan rakyat ini,Karna kami masyarakat merupakan warga negara asli indonesia dan kami juga dilindungi oleh undang-undang”,Tegasnya.
D. Fikri selaku Kajari Bondowoso didampingi Kasi intel mendatangi masyarakat yang berada di depan halaman kejaksaan dan meminta dari perwakilan aksi masuk kekantor kejaksaan untuk didengar keterangannya,Lima orang perwakilan korban tersebut yakni: -Kepala desa Wonosari,Kuasa hukum korban LBH ABUNAWAS,Dan Dua orang dari lansia laki-laki dan perempuan serta satu orang korban dari remaja.
Kajari D.fikri berjanji “Kami tidak main-main terkait kasus yang menimpa masyarakat Bondowoso ini,Kami bersama tim akan mengusut sampai tuntas dan yang terlibat tetep akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,Supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti ini”,Tuturnya.(wid)