Jakarta – News PATROLI.COM –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons penggeledahan rumah ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri. Penggeledahan itu terkait dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL saat ini berstatus hukum tersangka.
“Kami mendapat informasi dari pemberitaan di media, bahwa hari ini ada penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi. Terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Ali mengatakan, KPK tentu menghormati upaya paksa penggeledahan tersebut. Karena merupakan proses hukum yang sedang ditangani polda metro jaya.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum. Dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ali.
Namun, Ali tidak menjelaskan dokumen atau barang apa saja yang di sita penyidik kepolisian dari hasil penggeledahan tersebut “Sebelumnya kita ketahui bersama Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan diperlukan penyidik Polda,” ujarnya. (Red)