Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Acara Penetapan DPT Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024

RIRIN FADILAH
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Menyerahkan Naskah Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 Kepada Parpol Pengusung
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Menyerahkan Naskah Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 Kepada Parpol Pengusung
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Jelang pelaksanaan Pilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Mojokerto Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan sebanyak 845.655 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

Sementara itu Ach Febriyanto, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU mengatakan bahwa
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan pada awal Agustus 2024 dengan total 847.618 pemilih, menurun sebanyak 1.963 orang.

“Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 yang mencapai 845.926 pemilih, jumlah ini turun sekitar 271 orang,” ucap Febri kepada para wartawan Jumat, 20 September 2024, pada acara Penetapan DPT Pemilih di Kabupaten Mojokerto di Ballroom Hotel Aston jalan Raya By Pass Mojokerto.

Menurut Febri, Dari rincian disampaikan, bahwa Kabupaten Mojokerto memiliki 304 desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara TPS 1618 TPS. Total pemilih laki-laki sebanyak 421.973 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 423.682 orang, dan ini terjadi penurunan.

Menurut Febri, bahwa faktor penurunan DPT disebabkan oleh tidak adanya lokasi khusus (loksus) di Kabupaten Mojokerto pada Pilkada 2024. Selain itu, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ditemukan pada masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan jumlah pemilih.

Baca juga : Diiringi Sholawat Badar, MUBAROK Daftar ke KPU, Jelaskan Lima Visi dan Misi untuk Kemajuan Kabupaten Mojokerto Lebih Baik

“Beberapa kendala terjadi pada loksus, termasuk pendaftar ganda dari provinsi atau kabupaten lain. Data DPS sering kali rancu, dengan adanya pemilih ganda atau data yang belum diperbarui,” lanjut Febri.

Dijelaskan oleh Febri, setelah pembersihan data dari kegandaan NIK dan pemilih ganda, akhirnya didapatkan angka pasti DPT sebanyak 845.624 orang. Tahapan selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan tetap beracuan pada sistem Sidali.

Dilain pihak bahwa acara rapat pleno penetapan DPT ini digelar di Ballroom Hotel Aston Mojokerto Hotel and Conference Center, Puri, Mojokerto ini dihadiri oleh PPK se-Kecamatan Mojokerto, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, perwakilan tim sukses, serta kelompok pemantau pemilu yang berjalan Sukses dan Lancar. ( Fadhil Arrosyid )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *