Pasuruan – News PATROLI.COM –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menemukan ratusan surat suara Pemilu 2024, yang ditengarai dalam keadaan rusak. Hal ini berdasarkan proses penyortiran dan pelipatan yang sudah dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Pasuruan pada hari pertama pelipatan, Senin (08/01/2024).
Dalam rilisnya hari ini, Selasa (9/1/2024), Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, sebelum pelaksanaan sortir lipat surat suara, KPU membekali tenaga sortir lipat tentang tata cara sortir lipat melalui penjelasan langsung. Dan hal tersebut telah sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Kerusakan surat suara hasil sortir, ada yang ditemukan dalam dua kondisi. Pertama, rusak dan tidak bisa digunakan kembali, serta ditengarai rusak namun masih bisa digunakan dalam proses pencoblosan.