“Jadi jangan ragu-ragu jika ada kendala di lapangan untuk konsultasi ke pemkab,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati Anna menuturkan karena ini sifatnya PAW, maka sisa waktu tinggal tiga tahun. Waktu yang bisa dibilang sangat cepat. Apalagi saat ini waktunya pelaksanaan Musrenbangdes. Yakni untuk merencanakan apa saja yang dibutuhkan dan menjadi kebutuhan dasar warga. Kalau terlambat melaksanakan Musrenbangdes akan mundur tahun 2024, padahal waktunya tinggal tiga tahun.
“Waktu pendek ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar warga merasa dilayani dengan baik dan warga bisa mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Baca Juga:Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Kenali Kanker pada Anak, Terapkan Pola Hidup CERDIK
Bupati menambahkan bahwa kades bekerja 24 jam tidak ada waktu libur. Karena adanya pelayanan yang terus-menerus untuk warga. Dan atas nama Pemkab, Bupati Anna mengucapkan selamat bertugas Kepada Kepala Desa Prangi dan berpesan terkait beberapa tugas sebelumnya yang belum tuntas agar segera dituntaskan dengan regulasi yang baik.
“Yang masih belum tuntas untuk dilakukan dengan regulasi yang baik, apabila ada yang kurang dipahami bisa untuk berkonsultasi,” pungkasnya. (Eko/*)