Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Laporan Barracuda Terkait Aktivitas Pengilingan Batu Galian C di Wilayah Jatirejo Direspon Mabes Polri

Kartono Mojokerto
Gambar WhatsApp 2023 08 11 Pukul 19.57.05 E1691759113228
Ketua Barracuda Indonesia Hadi Purwanto SH, ST saat menghadiri Pengilan Penyidik Polres Mojokerto sebagai Saksi Pelapor
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Barracuda Indonesia terus Berkiprah, Lembaga Kajian Hukum ( LKH ) yang didirikan oleh Hadi Purwanto ST., SH., terus saja melakukan kajian hukum terhadap perusahaan yang dianggap nya telah melanggar hukum.

Kali ini giliran CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa perusahaan pengilingan batu (Galian C) yang menjadi sasaran kajian hukum dari Barracuda Indonesia yang dianggap oleh Barracuda usahanya itu bermasalah.

Keseriusan Barracuda dalam melakukan sorotan dan kajian terhadap dua perusahaan yang dianggapnya sebagai perusak alam itu tidaklah main main, karena dua perusahaan itu langsung dilaporkan Hadi Gerung ke Mabes Polri dan Kapolda Jatim beberapa waktu lalu.

Dalam suratnya kepada Kapolri dan Kapolda Jatim tersebut, Ketua Barracuda yang akrab disapa Hadi Gerung ini melaporkan menejemen CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa.

Hadi Gerung melaporkan kedua perusahaan milik keluarga dari Mustofa Kamal Pasa ( MKP ) mantan Bupati Mojokerto tersebut dilaporkan atas dugaan Pidana pertambangan minerba, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan/atau dalam Pasal 109 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga : Akibat Overstay Hingga 275 Hari, Kantor Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Swiss

Laporan Hadi Gerung ke Mabes Polri dan Polda Jatim Gerung pun bagai gayung bersambut dan mulai direspon dan tindaklanjuti oleh Mabes Polri yang merujuknya ke Polda Jatim dan meneruskan ke Polres Mojokerto.

Dan, pada (Rabu/9/8/2023) lalu pun Ketua Barracuda Hadi Gerung memenuhi panggilan Polres Mojokerto sebagai pelapor oleh penyidik Tipiter Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan terkait laporanya Itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *