Blitar, NewsPATROLI.COM –
Sebuah babak baru dalam penyelesaian sengketa lahan di Perkebunan Kruwok terbuka melalui mediasi yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi tinggi atas fasilitasi yang dilakukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam pertemuan bersejarah pada Selasa (30/09/2025).
Ketua LPKRI Kabupaten Blitar, Iskandar Zulkarnain, yang sejak awal menjadi kuasa hukum salah satu kelompok masyarakat (pokmas) yang bersengketa, menilai pertemuan ini sebagai momentum krusial. Menurutnya, langkah strategis GTRA dan Komisi III DPRD berhasil menjembatani kepentingan berbagai pihak yang selama ini mengalami jalan buntu.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas fasilitasi yang konstruktif ini. Harapan kami, ke depan akan ada kepastian legalitas sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga kehadiran negara dalam penyelesaian konflik ini benar-benar nyata dan kondusivitas wilayah dapat terjaga,” ungkap Iskandar.
Peleburan Tiga Pokmas: Langkah Strategis Menuju Rekonsiliasi
Dalam forum dialog tersebut, terungkap kesepakatan penting yang mengakhiri fragmentasi di kalangan masyarakat. Tiga kelompok masyarakat yang sebelumnya bergerak secara terpisah di bawah koordinasi masing-masing kepala desa, akhirnya sepakat untuk melebur menjadi satu wadah kolektif.
Kesepakatan konsolidasi ini sekaligus menutup polemik berkepanjangan seputar Perjanjian Penggunaan Kawasan Masyarakat (PPKM) yang selama ini diduga menjadi pemicu ketegangan di lapangan.
Penguatan Aspek Yuridis Melalui Pendampingan Profesional
Guna memperkuat landasan hukum perjuangan masyarakat, LPKRI menghadirkan Mohammad Trijanto dari Revolutionary Law Firm sebagai konsultan hukum. Kehadiran tenaga profesional ini diharapkan memberikan kekuatan advokasi tambahan bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui mekanisme hukum yang tepat dan berkeadilan.
“Dengan tercapainya kesepakatan bersama dan dukungan multipihak yang solid, kami optimistis permasalahan di Perkebunan Kruwok dapat diselesaikan secara komprehensif dan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas,” tegas Iskandar dengan penuh keyakinan.
Harapan Baru untuk Keadilan Agraria
Pertemuan ini menandai titik balik dalam perjalanan panjang penyelesaian konflik agraria di Kruwok. Melalui pendekatan dialogis, sinergi kelembagaan, dan komitmen bersama, harapan baru kini tumbuh di kalangan masyarakat—sebuah harapan bahwa keadilan, kepastian hukum, dan kedamaian dapat benar-benar terwujud di tanah yang selama bertahun-tahun menjadi arena sengketa.(tri)