Tanggamus – News PATROLI.COM –
Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, Isralludin, menyatakan bahwa laporan tambahan terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan barang di Pekon Gunung Tiga dan Karang Rejo, Kecamatan Ulu Belu, akan segera dimasukkan ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat. Laporan ini menjadi tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang direncanakan diproses dengan pemanggilan kepala pekon pada Januari 2025. (Rabu, 08 Januari 2025).
Menurut Isralludin, laporan susulan ini merupakan hasil dari investigasi lapangan yang mendalam oleh tim LSM Seroja. “Kami menemukan bukti tambahan yang memperkuat dugaan awal terkait pengadaan barang. Fokus kami saat ini masih pada barang yang sudah terdata, tetapi ada kemungkinan kami akan melaporkan kegiatan lainnya yang juga berpotensi menyimpang,” ungkapnya.
Rincian Dugaan Penggelembungan Harga
Pekon Karang Rejo: Pengadaan 10 unit lampu tenaga surya dengan total biaya Rp55 juta atau Rp5,5 juta per unit.
Pekon Gunung Tiga: Pengadaan 1 unit alat pemadam api ringan (APAR) dengan harga Rp5 juta dan 20 unit lampu tenaga surya dengan total anggaran Rp110 juta.
Perwakilan LSM Seroja mengungkapkan bahwa harga pasaran lampu tenaga surya seharusnya hanya sekitar Rp3 juta per unit, sementara APAR standar sekitar Rp2 juta. “Selisih harga yang besar ini jelas menunjukkan indikasi kerugian negara,” tegasnya.
“Dengan anggaran Rp5 juta per titik, seharusnya masyarakat mendapatkan lampu jalan dengan spesifikasi yang lebih baik. Ini memunculkan dugaan adanya mark-up dalam pengadaan tersebut,” tambah Isralludin.
Ia juga mengingatkan bahwa arahan Presiden RI Prabowo Subianto sangat jelas terkait penggunaan dana desa yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Presiden menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan dana desa akan ditindak tegas,” katanya.
Dasar hukum yang digunakan dalam pelaporan ini mencakup:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa.
Isralludin memastikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran di kedua pekon tersebut akan terus berlanjut. “Kami percaya Inspektorat akan melakukan audit dengan obyektivitas tinggi. LSM Seroja berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
(Tim)