Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Kabar gembira bagi masyarakat Sidoarjo! Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo meluncurkan program inovatif bernama Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (SITarjo).
Hadir dalam peluncuran tersebut Kamis ( 18/07/2024) di Hotel Aston Sidoarjo M. Bachruni Aryawan, Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo dan Rudi Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sidoarjo serta M. Machmud, Assisten Perekonomian Setda Kab. Sidoarjo yang sekaligus mewakili Plt Bupati Subandi.
Aplikasi ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo.
SiTarjo merupakan layanan publik berbasis aplikasi digital yang dapat diakses melalui website atau smartphone. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui berbagai informasi penting seperti Peruntukan lahan , Jenis peruntukan lahan di suatu area, seperti kawasan perumahan, industri, atau komersial.Selain itu untuk memudahkan Status izin suatu bangunan, apakah sesuai dengan RTRW atau tidak .
Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman M.Kes, mengapresiasi dan mendukung penuh peluncuran SiTarjo. H.usman mengatakan” bahwa aplikasi ini merupakan langkah positif yang harus didukung semua pihak. Beliau juga berharap SiTarjo dapat meningkatkan akurasi data dan kepercayaan publik terhadap tata ruang di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, mengatakan bahwa peluncuran SiTarjo merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Beliau juga menyadari bahwa masih ada beberapa kekurangan dalam operasional aplikasi ini, namun pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan agar Si-Tarjo dapat berjalan optimal dan dinikmati masyarakat.
Mari kita manfaatkan Si-Tarjo untuk membangun Sidoarjo yang lebih baik.
Selain itu bentuk dukungan atas penerapan layanan SiTarjo, lanjut H. Usman, sesuai tupoksi legislatif, tentunya pada tataran proses kebijakan sebagai dasar pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik.
“Sebelumnya kami telah mengesahkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang RTRW Sidoarjo. Nah, inilah yang menjadi dasar regulasi pelaksanaan program Si-Tarjo, sebagai layanan publik berbasis elektronik,”ucapnya.
Lebih lanjut, Abah Usman mengatakan peluncuran program SiTarjo ini merupakan bentuk inovasi pelayanan sistem informasi keterbukaan yang menjadi hak publik. Apalagi layanan ini memberikan informasi dengan segala aktualisasinya tanpa batas terkait dengan RTRW, baik terkait dengan kebijakan pemanfaatan lahan maupun status kepemilikannya. Sehingga dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi secara detail dan akurat.
“Ini tentunya tidak memicu konflik karena tidak salah sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan lahan. Juga karena adanya kepastian hukum,” tegasnya. “Dan ini tentunya sangat penting bagi siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya , baik sektor industri, perdagangan dan jasa maupun hunian,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap sistem informasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan akurasi data sehingga kepercayaan publik semakin meningkat. Terutama terkait dengan pengelolaan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan. Selain itu sebagai penguat legalitas yang secara transparan untuk menopang proses perizinan pemanfaatan lahan secara proporsional dan profesional.
“Optimalisasi pelayanan publik terkait informasi RTRW itu tentu muaranya tak lain adalah mewujudkan pembangunan Sidoarjo secara terpadu, serasi, selaras dan seimbang. Juga berdayaguna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan secara produktif,” tegas Abah Usman.
Peluncuran Si-Tarjo merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. (Gus)