Jember – News PATROLI.COM –
PT Widya Utama, pihak Overlay Site juga menjadi pihak yang masuk dalam bidikan pelaporan hukum MAKI Jatim.
Keputusan MAKI Jatim secara kelembagaan untuk melaporkan PT Imasco Jember dan PT Widya Utama ( kerjasama overrley aset PTPN 1 Regional IV) resmi siap dilakukan pasca pers release yang dilakukan tanggal (13/2) di resto Kertanegara Homestay Jember
Dalam penyampaiannya, Heru MAKI menegaskan bahwa ” dosa” PT Imasco dan PT Widya Utama sudah terlalu banyak dan berpotensi merugikan negara ratusan milyar apabila ditarik dari tanggal resmi pertama kalinya PT Imasco beroperasi.
Koordinator Litbang MAKi Jatim, Himawan Agung juga menyampaikan bahwa kajian atau telaah atas dugaan pelanggaran PT Imasco sudah cukup kuat serta konprehansif dan sudah memenuhi dua alat bukti kajian hukum formal.
Heru Satriyo, ketua MAKI Jatim juga menegaskan bahwa koordinator bidang hukum MAKI Jatim dalam 1 atau 2 Minggu ini juga siap menyelesaikan berkas pelaporan hukumnya. Rencananya Heru MAKI Minggu depan sudah mulai running penguatan ke DPR Pusat , DPRD, Kementrian dan KSP kepresidenan berkenaan dengan wacana pelaporan hukum yang akan dilaksanakan Maki Jatim.
Selain melaporkan PT Imasco Jember, MAKI juga akan berkirim surat kepada PTPN 1 Regional IV berkenaan dengan adanya dugaan internal management PTPN 1 Regional IV yang diduga ” ada main ” juga dengan PT Imasco. Heru, berharap management PTPN 1 Regional IV menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi tim audit investigasi khusus untuk melacak internal PTPN 1 Regional IV yang diduga ” bermain”.
Rangkaian investigasi MAKI Jatim atas tengarai arogansi PT Imasco ini semata mata dalam rangka meneguhkan tupoksi kelembagaan MAKI Jatim untuk masyarakat yang selama ini menjadi korban PT Imasco Jember.
” kami tidak ada tendensi khusus, hanya melaksanakan tupoksi MAKI Jatim saja, tidak lebih dari itu dan Catat itu”.pungkas Heru MAKI. ( Sugeng H)