Dia juga menambahkan, “ Dengan dibangunya Gedung MCK umum untuk warga, warga RT kami sudah tidak perlu cuci baju dan buang air besar ke sungai sehingga kesehatan dan kebersihan warga lebih baik,” imbuhnya.
Perlu diketahui, bahwa pembangunan gedung MCK yang berada di RT 02 RW 01 Dusun Langai Desa Sumber Kolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo tersebut adalah hasil dari Pokir (Pokok pokok Pikiran) anggota DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat disampaikan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Selain itu untuk pengadaan Gedung MCK tersebut dari informasi yang dihimpun newpatroli.com, tanah yang ditempati adalah hibah dari Wakil Ketua DPRD Situbondo Djaenur Ridho seluas kurang lebih 20 meter persegi. Demikian pula dengan Listrik dan Berlangganan air Bersih (PDAM) tidak dibebankan ke warga masyarakat (Gratis) karena biaya tersbut ditanggung oleh Djaenur Ridho.
Dengan demikian warga masyarakat dapat menikmati Air bersih untuk kegiatan MCK secara Gratis. (Dedy/Red)