Badung – News PATROLI.COM –
Satreskrim Polres Badung meringkus dua begal di Jalan Raya Gede, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Senin (28/8/2023). Dua begal bernama Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura (30) itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menuturkan Jack dan Nikson ditangkap di Kuta, Badung, 19 jam setelah pembegalan itu dilaporkan. Keduanya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
“Dua tersangka mendapat penanganan (tembak kaki) karena yang bersangkutan berupaya melawan dan membawa senjata tajam,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasus tersebut di Polres Badung, Selasa (29/8/2023).
Teguh menerangkan kasus ini terungkap setelah tim Opsnal menelusuri sepanjang jalur yang dilalui korban, Ni Luh Mita, dan mengecek sejumlah tempat yang terdapat kamera pengawas (CCTV). Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung untuk melacak ke mana Jack dan Nikson membawa motor korban.