Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara. Menggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dilaksanakan di ruang Pelayanan Tahanan setempat. Sabtu, (11/03/2023).
Kegiatan perekaman e-KTP dilakukan secara bergantian oleh WBP dengan jajaran Petugas Disdukcapil Lampura, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M Rizcho Sakanandy dan jajarannya.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi Administrasi Kependudukan WBP. di Tahun 2024 mendatang kita akan memasuki Pesta Demokrasi yaitu Pemilu, WBP wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat merealisasikan perekaman e-KTP untuk WBP, sebanyak 52 orang,”ucapnya.