Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Mencegah Melonjaknya Covid – 19, Polresta Sidoarjo Sebar Himbauan Larangan Mudik

Favicon
IMG 20210424 WA0022
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, newspatroli.com
Mensosialisasikan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri, mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021, berbagai himbauan masyarakat disebarluaskan Polresta Sidoarjo dan jajaran di sejumlah titik Kabupaten Sidoarjo.

Himbauan larangan mudik bagi masyarakat tersebut, dapat kita jumpai seperti di kawasan Terminal Bus Bungurasih Waru, stasiun kereta api, beberapa ruas jalan raya, tempat ibadah, pasar tradisional, balai desa dan lainnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Sumardji mengatakan, sosialisasi aturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 harus digencarkan. Supaya masyarakat teredukasi jika tidak mudik adalah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Larangan mudik kembali digulirkan berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India, akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah kita berupaya kejadian di India tidak sampai terjadi di Indonesia, mengingat kasus Covid-19 di wilayah kita sudah terus menurun,” jelas Kombes. Pol. Sumardji.

Baca juga : Usut Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polres Wonogiri Terus Kumpulkan Bukti

Maka, agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan efektif. Kita gandeng berbagai pihak, mulai dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, hingga penyebarluasan himbauan masyarakat sebagai upaya mengedukasi masyarakat mengapa mudik lebaran dilarang, termasuk terus disiplin protokol kesehatan 5M.

Himbauan
Masyarakat menyerukan larangan mudik melalui bhalio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *