banner 700x256

Menghindari terjadinya salah faham, Kepala Cabang BPJS Sidoarjo Merencanakan Sosialisasi Tentang Berobat Gratis

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo,newspatroli.com
Terkait program berobat gratis ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami atau tidak mengetahui, sehingga banyak warga yang enggan dan ketakutan untuk berobat lantaran takut diharuskan melunasi tunggakan iuran BPJS yang belum dibayar selama berbulan – bulan, bahkan tahunan.

Kepala cabang BPJS sidoarjo Yessy Novita menjelaskan”, Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka peserta JKN adalah seluruh masyarakat Indonesia. Kepesertaan JKN sendiri adalah bersifat wajib, tidak terkecuali juga masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah.

Terkait penangguhan dan layanan berobat gratis untuk masyarakat KTP Sidoarjo, dengan program JKN yang mana iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah sudah mulai berproses untuk penangguhan jumlah pesertanya di bulan maret dan sampai posisi April sudah mencapai jumlah minimal, yaitu 90% dari jumlah penduduk di Sidoarjo.

Jadi, prosesnya sudah berjalan dengan baik koordinasi BPJS dengan Pemerintah daerah. Dan masih melanjutkan prosesnya sampai nanti akan ada penanganan untuk PKS. Nanti pasti akan ada sosialisasi kepada masyarakat terkait dari bagaimana dengan proses pelayanannya, manfaat apa saja yang akan diberikan. Kita sudah merencanakan dan pasti ada untuk sosialisasi pada masyarakat mendapatkan hak-hak dan kewajiban mereka nantinya,” jelas Yessy.

Menurut Yessy Novita, yang masuk kedalam penambahan jaringan kesehatan ini yakni masyarakat yang belum sama sekali terdaftar sebelumya.
Namun, untuk yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, menjadi penambahan untuk program JKN.

Baca juga :  Sukses Nahkodai JMSI Jatim, Saiful Anam Kembali Didapuk Pimpin Periode 2025 - 2030

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan memiliki tunggakan, itu kalau memang mereka bersedia pindah ke kelas 3 dan saat itu membutuhkan pelayanan dengan tunggakan. “Monggo, dia bisa pindah menjadi peserta yang ditanggung oleh Pemda,” papar Yessy.

“Tapi untuk tunggakannya pada saat orang tersebut menjadi peserta PBPU PB ini tunggakannya di BPJS Kesehatan itu fresh. Jadi piutang itu di hold dulu selama masih menjadi kepesertaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemda,” tandas Yessy.

Harapannya, program ini dapat berjalan dengan baik sebagai program nasional, BKN Nasional, dan jaminan bagi masyarakat ini dapat terpenuhi. “Jadi kontribusi bagi pemerintah daerah terhadap produk ini sudah sangat positif,” jelas Yessy.

Senada. Iswahyudi, Kabid Kepesertaan BPJS menambahkan, sosialisasi mulai berproses, ada wacana setelah lebaran.

“Untuk layanan kesehatan gratis, bisa dilayani dengan KTP saja, namun yang sama sekali belum terdaftar di BPJS. Warga peserta yang KTP penduduk Sidoarjo yang sebelumnya sudah menunggak harus itu kemarin. Memang percakapan kami ada upaya upaya membantu mempermudah oleh petugas kita, untuk melakukan masuk ke segmen kita,” jelasnya.

“Perlu ditegaskan, dalam mendapatkan layanan kesehatan semua masyarakat sama haknya, baik dokternya, obat, dan pelayanannya, tidak ada perbedaan. Namun, yang membedakan hanya kamar atau ruangannya saja,” tegas Iswahyudi

Iswahyudi juga menambahkan, kita ada layanan pengaduan, bisa melalui hotline call center: 1500400. Selain itu, aplikasi mobile JKN bisa diunduh di AppStore. (ags/muk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *