Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Menghormati Bulan Suci Ramadhan, Anggota Dewan Akhmad Luthfy Ramadhani Minta Tempat Hiburan Malam Tutup

RIRIN FADILAH
Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Akhmad Luthfy Ramadhani
Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Akhmad Luthfy Ramadhani saat berdialog dan Minta Kepada EO Hiburan malam agar tutup selama Bulan Suci Ramadhan
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Memasuki Bulan Suci Ramadhan tahun 2025 ini ternyata disikapi dengan tegas oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang duduk di Komisi I yakni, Akhmad Luthfy Ramadhani, S.Pd, M.Pd yang akrab disapa Mas Doni Dewan ini.

Untuk itu dirinya selaku Pimpinan di Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto ini bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto turun langsung ke lapangan melakukan Sosialisasi dan Himbauan kepada Para Penyelenggara Hiburan di Kabupaten Mojokerto sesuai Edaran Himbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan sesuai Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta dalam rangka Pencegahan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang dilaksanakan Jum’at, 28 Februari 2025, pukul 21.30. WIB, yang menyasar Wilayah Kecamatan Puri dan Kecamayan Dlanggu.

Sedangkan tempat – tempat hiburan malam yang didatangi oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB yang akrab disapa Mas Doni ini yakni : Night Club, Diskotek, Usaha Pub/Bar, Rumah Musik yang ada di Wilayah Kecamatan Puri dan Dlanggu ini agar tidak melakukan aktivitasnya atau wajib menghentikan aktifitas kegiatannya selama bulan Puasa dan Malam Hari Raya Idul Fitri yang mana tempat hiburan malam ini dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Sedangkan saat melakukan himbauan dan Sosialisasi tersebut, Mas Doni Dewan ini langsung meminta kepada para Owner atau Pemilik dan para pekerja pemandu lagu (LC) untuk menaati dan mematuhi edaran Himbauan Bersama Forkopimda agar berhenti beraktifitas selama bulan suci ramadhan dan malam hari raya Idul Fitri guna menghormati dan menghargai peribadatan keagamaan umat muslim di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dijelaskan oleh Mas Doni Dewan dirinya merasa bersyukur para pemilik huburan malam ini mau mentaati himbauan ini. ” Alhamdulillah para penyelenggara tempat – tempat hiburan malam menyambut baik kedatangan kami dengan kooperatif dalam menerima informasi himbauan ini dan langsung memberikan
Surat pernyataan bertandatangan di atas materai di hadapan kami ” ucap Mas Doni Dewan.

Namun demikian, kata pria yang juga pengiat olahraga Sepak bola ini, jika sewaktu-waktu dilakukan sidak atau monitoring lapangan oleh petugas kedapatan membuka usahanya ditengah – tengah kegiatan peribadatan bulan suci ramadhan, maka tempat hiburan malam tersebut akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Akhmad Luthfy Ramadhani 2 E1740809455910
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB Akhmad Luthfy Ramadhani ketika mendapati tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadhan

Dari hasil melakukan sidak lapangan ke lokasi tempat hiburan malam di awal Bulan Ramadhan ini, ada terdapat beberapa yang mm masih nekat buka di awal bulan Ramadhan ini, diantaranya di Wilayah Kecamatan Puri terdapat 2 rumah musik, karaoke, Nightt Club yang masih beroperasi (New PB Karaoke) dan ditemukan 5 pekerja pemandu lagu (LC) yang masih mangkal dilokasi dan dihimbau untuk pulang (2 orang asal Trowulan Kabupaten Mojokerto, 2 orang asal Kabupaten Blitar), 1 orang asal Kabupaten Kediri.

Sedangkan di Wilayah Kecamatan Dlanggu terdapat 3 rumah musik/karaoke yang masih beroperasi yaitu Madonna Karaoke ditemukan 4 orang LC tidak melayani tamu, RR Music Karaoke ditemukan 2 orang LC masih melayani tamu dan dihimbau untuk menghentikan kegiatan dimaksud, Warung Asyik Karaoke ditemukan 7 orang dengan rincian 4 laki-laki 3 pemandu lagu LC yang masih beroperasi dan dilakukan tindakan menghentikan aktifitasnya.

Baca juga : Momentum Bulan Suci Ramadhan 1446H, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Berikan TJSL Berupa Al Quran di Masjid Tepi Hutan

Dilain pihak Mas Doni yang juga pemilik Club Sepak bola Liga 4 Indonesia AC Mojopahit ini meminta semua pihak agar menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghentikan sementara aktivitas hiburan malam.

Menurut Mas Doni Bulan Suci Ramadhan ini adalah bulan penuh berkah yang harus dihormati oleh semua pihak.

Salah satu bentuk penghormatan adalah dengan menutup tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam.

“Kita harus menunjukkan rasa hormat terhadap bulan suci ini. Salah satu caranya adalah dengan menutup sementara tempat hiburan malam. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya pada Jumat malam (28/2/2025).

Dirinya juga mengingatkan bahwa Ramadhan adalah momen untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan kesalehan sosial.

Keberadaan hiburan malam yang tetap beroperasi dikhawatirkan bisa mengurangi kesakralan bulan suci ini.

“Bulan Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari hal-hal yang bisa mengurangi nilai ibadah. Jika tempat hiburan malam tetap buka, ini bisa mengganggu ketenangan dan kekhusyukan masyarakat yang ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah,” tegasnya.

Selain itu, Mas Doni juga mengajak para pengusaha hiburan malam untuk beralih profesi sementara waktu.

Ia menilai, selama Ramadhan, ada banyak peluang usaha lain yang lebih sesuai dengan suasana bulan suci, seperti berjualan takjil atau membuka usaha yang mendukung kegiatan ibadah.

“Selama bulan Ramadhan, pengelola tempat hiburan bisa mencoba usaha lain yang lebih bermanfaat, seperti berjualan makanan berbuka puasa atau menyediakan jasa yang lebih sesuai dengan suasana Ramadhan. Ini juga bisa menjadi bentuk dukungan mereka terhadap masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah,” jelasnya.

Tak hanya mengimbau, Mas Doni juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret, Dan dirinya meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan menerbitkan aturan yang jelas dan memberikan sanksi tegas jika masih ada kedapatan ada yang nekat masih buka di bulan Ramadhan ini.

Dalam kesempatan ini Mas Doni pun memberikan himbauan. “Kami Selaku Dewan di Komisi I, ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Semoga kita semua bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan mendapatkan keberkahan di bulan yang mulia ini,” pinta Mas Doni Dewan yang dikenal Cakap dan tegas ini.

Sementara itu
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan himbauan tempat hiburan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat satpol PP kabupaten mojokerto Mahendra, W.W, S.E., Dan Selama melaksanakan kegiatan para petugas Satpol PP bersikap humanis dan persuasif.

Untuk itu Satpol PP Kabupaten Mojokerto dalam kesempatan ini mengungkapkan terima kasih kepada Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Bapak Akhmad Luthfy Ramadhani yang berkenaan mendampingi dan ikut serta saat melakukan himbauan dan Sosialisasi tempat tempat hiburan malam agar tidak melakukan aktivitasnya selama Bulan Suci Ramadhan ini. ( Ririn Fadillah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *