Mojokerto – News PATROLI.COM –
Tewasnya salah satu wartawan di Mojokerto ternyata mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Untuk itu Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke kantor Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro serta tinjau lokasi tambang galian C ilegal, Rabu (16/8/2023) sore.
Kunjungan kerja tersebut, merupakan buntut adanya wartawan liputan 9, Arif (Alm ) yang meninggal Selasa (15/8) tertabrak dumptruck muatan tanah urug dekat lokasi tambang galian c ilegal di Desa Kutogirang, Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu Ketua komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto H. Pitung Hariyono, SE mengatakan, kunker ke lokasi galian C ilegal di Desa Kutogirang terkait dengan kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan jurnalis saat akan liputan galian C.
“Sebagai wakil rakyat jalankan fungsi pengawasan cepat – cepat datang ke lokasi tambang, ternyata dari keterangan Kades setempat, Galian C disini rata rata tidak berizin,“ ujar Pitung saat tinjau lokasi galian c ilegal.
Karena galian c tak berizin, lanjut Piting Hariyono untuk penindakan sudah ranahnya APH. “Dewan hanya fungsi pengawasan, kalau penambangan gak berizin sudah ranahnya aparat Penegak hukum (APH),“ kata Abah Pitung Pitung.
Dijelaskan oleh Abah Pitung Politisi PKB itu mengatakan bahwa adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke meja dewan, maka tugas legislatif menindak lanjutinya dengan lakukan kunjungan langsung ke Lokasi bersama OPD terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup, sesuai ajakan Kepala DLH agar menjaga lingkungan agar tidak rusak.