Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Menjadi Pengemis dan Meresahkan, Bule Asal Amerika Dideportasi Imigrasi Bali

Dedy Candra Widiyatmoko
Menjadi Pengemis Dan Mersahkan Bule Asal Amerika Dideportasi Imigrasi Bali
Menjadi Pengemis dan Mersahkan, Bule Asal Amerika Dideportasi Imigrasi Bali. } Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Kantor Imigrasi di Bali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang kedapatan mengemis di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, WNA AS berinisial MAM (69) itu telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Pasal tersebut memberikan wewenang kepada pejabat imigrasi untuk mendepotasinya jika dianggap melakukan kegiatan berbahaya atau membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Orang asing yang diakomodasi di Indonesia hanya mereka yang memberikan manfaat positif dan tidak membahayakan keamanan negara.

“Imigrasi melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut,” kata Gede Dudy Duwita, Kepada Media (28/1/2024).

MAM dilaporkan oleh masyarakat setempat karena sering mengemis dan meresahkan di kawasan Kedewatan, Ubud. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali menangkap MAM pada 16 November 2023 dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, imigrasi mengambil tindakan administratif pendeportasian.

Baca juga : Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Dudy menyebut bahwa MAM telah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Meskipun MAM tidak dapat langsung dideportasi karena beberapa masalah, termasuk finansial, dia ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama hampir 70 hari.

Setelah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah AS, MAM dibiayai oleh Konsulat Amerika Serikat dan diangkut pulang ke Seattle, Washington, AS, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *