Meskipun tidak berstatus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), posisi Pelabuhan Gilimanuk yang berseberangan dengan Pulau Jawa sangat strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat (backpacker) ke berbagai lokasi wisata di Jawa-Bali. Menurut Widodo, hal ini perlu menjadi perhatian bagi Imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Imigrasi harus senantiasa bekerja sama dengan stakeholders yang ada di Pelabuhan Gilimanuk untuk mendukung pelaksanaan KTT G20,” tuturnya Widodo.
Sidak pelayanan dan pengamanan keimigrasian di Pelabuhan Gilimanuk juga diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen I Gede Astawa, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana. Selain itu, Rudi dari INAFIS dan Adi Purnomo dari BAIS TNI serta juga turut lakukan inspeksi.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menguji coba layanan electronic Visa on Arrival (e-VoA) yang akan diresmikan pada Rabu, 9 November 2022 untuk mendukung KTT G20 dan peningkatan pariwisata nasional. Wisatawan mancanegara yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk untuk menikmati keindahan wilayah utara Pulau Bali dan perlu memperpanjang Visa on Arrival dapat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. (Dedy)