Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Merasa Jadi Korban Biaya Mutasi Tanah , Puluhan Warga Desa Gumukmas Mengadu ke Polisi.

Favicon
IMG 20210504 WA0055
banner 120x600
banner 336x280

Jember, newspatroli.com

Puluhan warga Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember pada Senin siang 03 Mei 2021, berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk melakukan mediasi terkait kasus biaya balik nama hak kepemilikan tanah. Selasa, (04/05/21).

Mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Gumukmas, warga berharap uang biaya balik nama dikembalikan kepada warga, sebab selain sudah bertahun-tahun akte tanah tidak kunjung selesai, permohonan balik nama kini sudah dialihkan ikut program PTSL dengan biaya cuma 300 ribu.

Mediasi kali ini buntut dari pelaporan sejumlah 30 lebih warga ke polisi, karena merasa dirugikan dalam kasus ini dan menuntut pihak pemerintah Desa dalam hal ini mantan Kepala Desa Gumukmas Bambang Winarko dan perangkat desa yang terlibat agar bertanggungjawab mengembalikan uang yang sudah dibayarkan lunas.

Hasil konfirmasi terhadap sejumlah warga diperoleh beberapa keterangan, nilai uang yang sudah masuk bervariasi, mulai dari 1,5 juta, 5 juta hingga 10 juta.Sejak awal pengajuan, uang tersebut juga sudah dibayarkan lunas kepada beberapa petugas, diantaranya mantan Kepala Desa Gumukmas Bambang Winarko, mantan Sekretaris Desa Gumukmas MN Yusuf dan perangkat desa lainnya, seperti Nur Salim.

Sutrisno warga Dusun Kebonan Desa Gumukmas mengungkapkan, 4 tahun yang lalu Ia bersama 3 saudaranya mengurus balik nama akte tanah dengan diminta biaya 2,5 juta rupiah per orang.

Baca juga : Usut Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polres Wonogiri Terus Kumpulkan Bukti
IMG 20210504 WA0056

Kala itu uang sejumlah tersebut diterima langsung oleh Bambang Winarko saat itu masih menjabat Kepala Desa Gumukmas.

“Biaya 2,5 juta mbayar langsung ke pak Kades Bambang. Dia langsung datang ke rumah, ” ujar Sutrisno.

Namun sampai dengan saat ini akte tanah atas nama dirinya tidak kunjung ada kabar selesai.Justru yang keluar akte tanah atas nama 3 saudaranya ini.

“Sudah lama sekitar 4 tahun. Semua orang 4 sama saudara saya, yang 3 keluar tinggal punya saya belum, ” tuturnya.

Kini Sutrisno berharap uang yang sudah masuk dikembalikan.Uang tersebut saat itu dikumpulkan dengan susah payah dari hasil hutang kesana kemari.

“Istri saya tiap kali menanyakan ke pak Kades selalu alasan belum turun, padahal uang itu dapat ngutang, ” ucap Sutrisno.

Senada juga disampaikan Tirami, Ia mulai mengurus balik nama akte tanah 3 tahun yang lalu.Saat itu Tirami dimintai uang untuk biaya balik nama sebesar 6 juta rupiah lebih, sudah dibayarkan lunas diterima langsung oleh perangkat desa Nursalim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *