Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Meresahkan Warga, Polsek Sumbersari Amankan Pria yang Diduga Menjual Pil Koplo di Kos-kosan

Favicon
WhatsApp Image 2022 10 13 At 21.24.34
banner 120x600
banner 336x280

Jember, News PATROLI.COM

Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember mengamankan seorang warga berinisial nama DH(29) alamat Jl Koptu berlian Kelurahan Tegal Gede Kecamatan Sumbersari yang diduga pengedar obat thrihexyphenidyl berlogo (Y)di kawasan kos-kosan jalan Nias Kecamatan Sumbersari .

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng SH Mengatakan, tindakan tersebut diambil atas laporan warga sekitar,”Warga merasa resah, ada laporan, sebuah rumah kos yang diduga sering digunakan transaksi obat terlarang.

Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait di sebuah rumah kos di daerah Jalan Nias Kel Sumbersari sering terjadi transaksi jual beli obat, kemudian pada hari Senin 23 Oktober 2022 sekitar jam 23.00 Wib petugas kepolisian bersama keamanan rumah kos tersebut berinisiatif memberikan himbauan kepada penghuni kos tersebut.

WhatsApp Image 2022 10 13 At 21.24.34 1

Namun pada saat petugas kepolisian akan memasuki rumah kos tersebut, salah satu pemuda yang gelagatnya mencurigakan.petugas mendatangi pemuda tersebut, dan mengecek kamar kosnya,ditemukan sebuah kaleng plastik yg berisi obat berwarna putih. Kemudian pemuda tersebut setelah diintrograsi, mengakui mendapatkan obat tersebut dari pelaku(DH) dengan cara membeli tanpa menggunakan resep dokter. Yang kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap DH beserta barang bukti,1 (satu) buah kaleng warna putih yg berisi obat thrihexyphenidyl berlogo Y sebanyak 1000 (seribu) butir, 1 (satu) unit HP merk xiomi poco warna hitam Uang hasil penjualan sebanyak Rp. 150.000,-

Baca juga : SMKN Ngadirojo Pacitan Diduga Lakukan Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

“Kini DH beserta sejumlah barang bukti diamankan di polsek Sumbersari guna kepentingan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan,” tukas Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *