Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Nguli Nyambi Edarkan Okerbaya, 2 Pemuda di Jember Diringkus Polisi

Favicon
Tsk 2
banner 120x600
banner 336x280

Jember, Newspatroli.com

Penghasilan sebagai kuli bangunan dianggap kurang, membuat FK (23) warga Dusun Tetelan Desa Seputih Mayang, dan TS (32) warga Dusun Klayu Desa Mayang Kecamatan Mayang, harus berurusan dengan polisi, hal ini setelah keduanya tertangkap basah mengedarkan pil koplo di desanya pada Jumat (19/8/2022) malam.

Tertangkapnya 2 pengedar okerbaya ini setelah spihak Polsek Mayang mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait maraknya peredaran okerbaya di Kecamatan Mayang, atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan ditemukan 2 pemuda tersebut menjadi pengedar okerbaya di 2 lokasi yang berbeda.

Untuk FK sendiri polisi berhasil diamakan polisi saat keluar rumah dan hendak mengedarkan pil koplo, saat digeladah polisi mendapatkan 64 pil koplo yang dibungkus menjadi 2 bagian. Sedangkan untuk TS sendiri diamankan polisi saat melakukan transaksi jual beli okerbaya di pinggir jalan di Dusun Klayu Desa Mayang.

Baca juga : Polres Jember Libatkan Personel Gabungan, Event Internasional JFC 2024 Berlangsung Aman dan Lancar

“Kami sudah beberapa kali melakukan penyelidikan terhadap pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat, jika kedua pelaku selama ini sering mengedarkan pil koplo, setelah kami lakukan penyelidikan ternyata benar, untuk FK kami sergap saat pelaku keluar rumah, dan kami dapati di dalam sakunya puluhan butir pil koplo yang akan dijual, sedangkan 1 pelaku lainnya atas nama TS kami amankan saat melakukan transaksi di pinggir jalan,” ujar Kapolsek Mayang AKP. Bejul Nasution Selasa, (23/8/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *