Pontianak – News PATROLI.COM –
Kasus oknum pendidik berinisial HS yang menyetubuhi seorang Siswi SMA di Kota Pontianak belum saja selesai, kini kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka oknum pendidik kembali terkuak.
Ternyata ada kasus serupa, namun kali ini dilakukan seorang oknum dosen di Kota Pontianak terhadap anak tirinya.
“Kasus sudah lama, seorang oknum dosen di Kota Pontianak pelakunya,” ungkap Dewi Aripurnamawati dari LBH Anak Bunga Bangsa, Senin (13/11/2023).
Kasus ini, dikatakan Dewi sudah diadukan di Polresta Pontianak, di mana korban adalah anak tirinya oknum dosen tersebut.
“Korban dicabuli dan disetubuhi, dari kelas 5 SD hingga duduk di kelas dua SMP,” ungkap Dewi Aripunamawati.
Lanjut Dewi, namun dalam perjalanan pengaduan tersebut dimasukkan ke kepolisian, pengaduan tersebut dicabut sang ibu kandung korban.