Batam – News PATROLI.COM –
Segerombolan orang tak dikenal mengeluarkan kata-kata kotor terhadap Advokat Saferiyusu Hulu, pada Sabtu (06/07), sore hari.
Duduk persoalan yaitu, 1 (satu) Rumah Legenda Malaka, tepatnya di Blok D1 Nomor 2 berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) milik inisial B, klien dari Adv. Safer Hulu, diduga sedang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.
Dalam keterangannya, Adv. Ferry Hulu, sapaan akrabnya itu dengan santai menyampaikan bahwa kita tidak keberatan dan tidak perlu diladeni orang yang tak berkapasitas, tidak berkualitas.
“Saya hanya mau bicara kepada Pribadi yang punya surat kuasa, pihak lain kita abaikan karena mereka bagaikan tong kosong nyaring bunyinya,” tegasnya.
Anehnya, rumah tersebut disewakan oleh orang yang tidak berhak dan penerima sewa orang yang tidak berhak pula.
“Hal yang agak menggelikan karena penyewa telah habis masa sewa pada tanggal 1 Juli 2024, tetapi tidak mau keluar dari rumah tersebut,” Paparnya.
Untuk diketahui, kondisi rumah tersebut telah disekat bagi dua, sebelah disewakan untuk jual buah, dan di sebelah jual sepeda, akan tetapi pihak penjual sepeda tahu kebenaran bahwa rumah tersebut milik orang klien Advokat Fery Hulu sehingga barang-barang (sepeda) dikeluarkannya sendiri untuk dikosongkan.
Sementara penjual buah awalnya berjanji kepada Advokat Ferry Hulu pada saat dikasih peringatan lisan sebanyak tiga (3) kali bahwa pihaknya mau keluar dan mau mengosongakan rumah tersebut, namun setelah habis masa sewa pada tanggal 1 Juli 2024 tetap juga ngeyel entah siapa yang memprovokasi nya sehingga tidak mau keluar dari rumah milik klien Ferry Hulu.
Tepatnya hari ini (06/07), saat di lokasi, Advokat Fery Hulu merasa terancam oleh perkataan salah seorang berbaju kaos hitam diduga pihak penjual buah dan dari organisasi GRIB, “kita dari Grib” kata Dicky Ginting yang Nota benenya Persoalan Rumah Klien Ferry Hulu sama sekali tidak ada kaitan dengan Organisasi Grib.
“Kita orang berpendidikan, kita tidak perlu balas kata-kata kotor seperti itu, namun ada saatnya nanti kita akan sikat mereka secara hukum,” pungkas Advokat Ferry Hulu. (Veri)
Baca juga berita lainnya di Google News