Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Operasi Senyap Gabungan RPH Bayeman dan Polsek Arjasa, Berhasil Amankan Barang Bukti Ilegal Loging

Dedy Candra Widiyatmoko
Gambar WhatsApp 2023 09 09 Pukul 10.16.33 E1694230518203
banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Amanah undang undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan memang harus diterapkan agar hutan kondusif dan dapat memberikan manfaat secara lestari kepada masyarakat sesuai harapan pemerintah

Keseriusan dalam mengemban amanah UU 18 tersebut betul-betul ditunjukkan oleh petugas Perhutani KPH Bondowoso dibawah komando Administratur Ronny Merdyanto, pasalnya setelah dua hari yang lalu timnya berhasil mengamankan satu pelaku illegal logging di wilayah BKPH Klabang, pada Sabtu 9/9/23 dinihari sekira pukul 03.05 wib dalam operasi senyap gabungan petugas Perhutani RPH Bayeman Dangan Polsek Arjasa kembali berhasil mengamankan satu unit kendaraan jenis picuk up nopol P 8671 AC, satu buah gergaji mesin (Cainsaw), satu buah Handphone dan 11 batang kayu gelondong jenis jati berbagai ukuran

Baca juga : Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda

Berawal dari informasi dari masyarakat, akhirnya Kami melakukan koordinasi dengan Polsek Arjasa untuk melakukan penghadangan sejak jam 01.00 wib ,dan Alhamdulillah sekira pukul 03.05 wib kami berhasil menghentikan satu unit pickup yang bermuatan kayu jati dan diduga berasal dari kawasan hutan, tutur Budi Aman Mulyono Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bayeman BKPH Prajekan saat dikonfirmasi oleh media di mapolsek Arjasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *