banner 700x256

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Kasatres Narkoba Polres Sampang Berkomitmen Melindungi Generasi Muda

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Kasatres Narkoba Polres Sampang Berkomitmen Melindungi Generasi Muda
banner 120x600
banner 336x280

Sampang – NewsPATROLI.COM –

Kasatres narkoba Berkomitmen menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan agenda Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Senin (22/09/2025).

IPTU Hery Indratullah Maulida mengatakan bahwa giat operasi digelar selama dua pekan dan berhasil memetakan jaringan ke desa desa. Ada 25 pengungkapan tersangka kasus narkoba,Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, karena kami punya komitmen nyata untuk melindungi generasi muda dari barang bahaya tersebut.

Keberhasilan operasi kali ini tidak lepas dari kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi, walaupun sekecil apapun itu infonya sangat berarti bagi kami, ujarnya.

Polisi tidak bisa bekerja sendirian, tetapi peran tokoh ulama dan masyarakat sangatlah penting membangun komunikasi intens mendukung kinerja kami menekan peredaran narkoba. Selain penindakan, Polres Sampang juga gencar melakukan pencegahan melalui edukasi, penyuluhan dan koordinasi dengan pemerintah daerah instansi terkait. Program Satresnarkoba go to school dan sosialisasi ke pelosok desa secara menyeluruh akan kami agendakan kedepan, Tambahnya

Baca juga :  Ribuan Siswa di Jatiroto Dapat Makan Bergizi Gratis, Polisi Turun Langsung Kawal Distribusi

Kasatres narkoba, ada empat norma yang berlaku di masyarakat yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum. Memakai, mengedarkan dan memperjualbelikan narkoba sudah jelas melanggar norma agama karena berupa barang haram, begitu juga negara yang membuat Undang Undang melarang segala bentuk yang berkaitan dengan narkoba dan ada norma hukum yang mengaturnya. Ia juga berharap jauhilah barang tersebut karena selain melanggar agama juga melanggar hukum, mari kita perangi narkoba sampai keakar akarnya untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara, pungkasnya. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *