Wonogiri – News PATROLI.COM –
Selama Operasi Zebra Candi 2024, Polres Wonogiri telah menindak sebanyak 1.295 pelanggar lalu lintas. Para pelanggar mendapat penindakan dalam bentuk teguran atau tilang.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP I Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Rabu (30/10/2024) mengatakan, berdasarkan data Satlantas Polres Wonogiri sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 70 pelanggar terjaring E-TLE yg berdampak/ berpotensi timbulkan laka lantas dengan korban fatalitas dan 1.225 pelanggar mendapat teguran.
Selama periode Operasi Zebra Candi 2024 petugas telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan dengan pemasangan pamflet. Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
Lebih lanjut, Polres Wonogiri juga memberikan imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan roda empat), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. AKP Anom menyebut, giat operasi ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas.
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” katanya.
Selama Operasi Zebra Candi 2024, juga telah terjadi 18 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dengan korban luka ringan sebanyak 17 orang dan korban meninggal dunia Nihil serta kerugian materi sebesar Rp 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau kepada masyarakat walaupun operasi zebra telah berakhir, untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan,” ucapnya. (Marsudi)